Ekonomi

KPM Bisa Terima Bansos Hingga Rp3,3 Juta! Ini Rincian Bantuan PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025

Oleh: Muhammad Nandava Prapdhianto Rabu 28 Mei 2025, 09:41 WIB
KPM Bisa Terima Bansos Hingga Rp3,3 Juta! Ini Rincian Bantuan PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025

AYOJAKARTA.COM - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025 sedang berlangsung.

Berdasarkan data resmi, total bantuan yang dapat diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada periode April hingga Juni 2025 bisa mencapai Rp3,3 juta, yang terdiri dari Rp2,7 juta bantuan PKH dan Rp600 ribu bantuan BPNT.

Besaran bantuan tersebut tentu sangat berarti bagi para KPM, khususnya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Siap-siap Besok Dibuka! Link Resmi dan Cara Cek Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2025, Catat Ya..

Pada kesempatan ini, berikut kami sajikan informasi mengenai besaran bantuan, kategori penerima, serta rincian data pencairan bansos tahap kedua 2025.

Jadwal Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 2 2025

Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan sinyal bahwa penyaluran bantuan PKH dan BPNT tahap 2 dimulai pada akhir Mei dan berlanjut hingga Juni 2025.

Meskipun sebagian penerima merasa proses penyaluran kali ini berjalan lebih lambat dibandingkan sebelumnya, hal ini disebabkan adanya transisi penggunaan data dari DTKS ke DTSEN.

Baca Juga: Saling Tuding Terlibat Judol, Budi Arie Dilaporkan PDIP ke Bareskrim Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Perubahan ini bertujuan untuk menciptakan satu basis data terpadu yang lebih akurat dan menyeluruh, sehingga ke depannya semua jenis bansos akan menggunakan satu sumber data yang sama.

Hal ini memungkinkan KPM menerima lebih dari satu jenis bantuan seperti PKH, BPNT, bantuan pangan, subsidi listrik, gas LPG, hingga program KIP secara bersamaan—selama terdaftar di desil 1 sampai 4 pada data DTSen.

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Dalam program PKH, jumlah maksimal anggota keluarga yang dapat menerima bansos adalah empat orang dalam satu kartu keluarga. Kategori penerima mencakup:

Baca Juga: Digerebek Kejagung! 2 Eks Stafsus Mendikbudristek DidugaKorupsi Chromebook Hampir Rp10T, Nama Nadiem Makarim Terseret

- Ibu hamil
- Anak usia dini (0–6 tahun)
- Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA usia 6–21 tahun)
- Lansia (60 tahun ke atas)
- Penyandang disabilitas berat

Penentuan komponen bantuan dilakukan berdasarkan prioritas tertentu. Misalnya, jika dalam satu keluarga terdapat anak usia dini dan ibu hamil, maka keduanya menjadi prioritas utama. Jumlah maksimal komponen bantuan adalah empat kategori per KPM.

Contoh Rincian Bansos Maksimal

Berikut contoh kombinasi komponen bansos PKH yang memungkinkan KPM menerima nominal tertinggi:

Baca Juga: Cara Mengetahui Peluang Lolos SPMB Jakarta 2025, Begini Hitung Persentil Hasil Rapor SD,SMP,SMA/SMK

  • Rp2,7 juta PKH (misalnya 1 ibu hamil, 1 balita, dan 2 lansia)
  • Ditambah Rp600 ribu BPNT selama 3 bulan (Rp200.000 per bulan)
  • Total: Rp3,3 juta

Contoh lain:

  • KPM dengan 2 lansia dan 2 disabilitas berat menerima Rp2,4 juta PKH + Rp600 ribu BPNT = Rp3 juta
  • KPM dengan anak SD, anak SMA, dan 2 lansia menerima sekitar Rp2.525.000

Nominal bansos akan berbeda tergantung pada jumlah dan jenis kategori dalam keluarga masing-masing.***

Reporter Muhammad Nandava Prapdhianto
Editor Katarina Erlita