AYOJAKARTA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali mengingatkan para siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 untuk segera melakukan aktivasi rekening.
Batas akhir aktivasi tinggal dua hari, yakni Selasa (27/5) dan Rabu (28/5), sebelum cuti bersama dan libur nasional dimulai pada 29 Mei 2025.
Langkah ini penting dilakukan, khususnya oleh siswa-siswi kelas akhir seperti kelas 6 SD, kelas 9 SMP, serta kelas 12 SMA/SMK, yang sudah masuk dalam SK nominasi penerima PIP 2025.
Tiga Bank Penyalur PIP Sesuai Wilayah dan Jenjang
Pemerintah telah menunjuk tiga bank sebagai penyalur rekening simpel PIP:
- Bank Syariah Indonesia (BSI): Khusus untuk seluruh jenjang pendidikan di Provinsi Aceh.
- Bank Rakyat Indonesia (BRI): Untuk jenjang SD dan SMP di luar Aceh.
- Bank Negara Indonesia (BNI): Untuk jenjang SMA dan SMK di luar Aceh.
Syarat aktivasi rekening meliputi surat pengantar dari sekolah yang harus dibawa oleh siswa atau wali murid ke bank penyalur. Setelah aktivasi berhasil, siswa akan menerima buku tabungan serta kartu ATM.
Namun, bantuan PIP tidak langsung cair, karena pencairan menunggu terbitnya SK pemberian PIP yang bisa memakan waktu 1 hingga 2 bulan, meskipun dalam beberapa kasus bisa lebih cepat.
Bagi siswa yang tidak melakukan aktivasi hingga batas waktu yang ditentukan, berisiko kehilangan haknya karena dana bantuan berpotensi dikembalikan ke kas negara.
5,7 Juta KPM Terancam Dicoret dari Daftar Bansos
Menjelang pencairan PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2025, pemerintah juga mengungkapkan bahwa sebanyak 5,7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diusulkan untuk diganti atau dikeluarkan dari kepesertaan bantuan sosial.
Hal ini disebabkan oleh pembaruan data dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menunjukkan bahwa mereka berada pada desil 5 hingga desil 10, atau masuk kategori tidak miskin. Rinciannya sebagai berikut:
- 1,7 juta KPM penerima PKH
- 4 juta KPM penerima BPNT
Sebaliknya, KPM yang sebelumnya belum menerima bansos tetapi berada dalam desil 1 hingga desil 4 berpeluang masuk dalam daftar penerima yang divalidasi ulang, baik untuk program PKH maupun BPNT tahap selanjutnya.
Status PKH BPNT Tahap 2 Masih Dalam Proses
Beredar kabar di media sosial bahwa bantuan PKH dan BPNT untuk periode April hingga Juni 2025 sudah memasuki proses SP2D dan siap dicairkan. Namun, hal ini diklarifikasi oleh pendamping sosial bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Hingga saat ini, proses penyaluran masih dalam tahap penentuan KPM. Di sistem aplikasi SIKS-NG, data bantuan untuk periode tersebut masih belum tersedia. Komponen penilaian juga masih dalam evaluasi dan finalisasi belum dilakukan.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi, terutama yang beredar melalui grup media sosial.
Jika ragu, penerima bantuan disarankan langsung menghubungi pendamping sosial PKH di wilayah masing-masing.***