AYOJAKARTA.COM - Progres penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2024 sedang berlangsung.
Pencatatan penyaluran PKH dan BPNT tahap 2 dilakukan di SIKS-NG. Adapun KPM atau keluarga penerima manfaat diambil dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Data tersebut divalidasi oleh BPS dan Kementerian Sosial dan diintegrasikan ke SIKS-NG. Saat ini penyaluran PKH dan BPNT tahap 2 sedang dalam proses penyaringan berdasarkan syarat dan verifikasi.
Baca Juga: Kenapa KIP Masih Berlaku tapi Bantuan PIP Belum Cair? Simak Penjelasan Ini Dulu Ya..
SIKS-NG juga digunakan untuk mengelola data penerima berdasarkan komponen-komponen PKH, seperti pendidikan, kesejahteraan, dan kesehatan untuk memastikan ketepatan kategori dan menghitung jumlah bantuan untuk disesuaikan dengan kategori keluarga.
Setelah dilakukan perhitungan bantuan, akan dilakukan penetapan KPM penerima bantuan. Terkait proses penyaluran PKH dan BPNT tahap 2, kabarnya telah ditemukan keterangan "gagal salur" dan "tidak transaksi" di SIKS-NG.
Apa penyebab "gagal salur" tersebut?
Ada beberapa faktor penyebab bantuan gagal disalurkan. Penyebab pertama, KPM meninggal tanpa memiliki ahli waris di kartu keluarganya atau melewati batas waktu penyaluran di PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Kapan Idul Adha 2025 versi Pemerintah? Catat Jadwal Sidang Isbat Penentuan Lebaran oleh Kemenag
Penyebab kedua, KPM tidak tahu bahwa sudah ada saldo masuk. Jika saldo atau dana tersebut tidak segera diambil, dana akan dikembalikan ke kas negara setelah batas waktu.
Dampaknya, bantuan tidak akan dicairkan lagi di tahap berikutnya. Jika KPM mengalami hal tersebut, bisa mendatangi perangkat desa, pendamping sosial, atau dinas sosial setempat.***