AYOJAKARTA.COM -- Ada kabar gembira bagi para KPM PKH di seluruh Indonesia.
Untuk PKH tahap 3 alokasi Mei-Juni 2024, ada 8 komponen penerima atau ada kategori baru.
Dikabarkan bahwa komponen PKH yang baru ini berhak mendapatkan uang sebesar Rp1,8 juta per 2 bulan.
Kira-kira, apa saja 8 komponen PKH tahap 3 alokasi Mei-Juni 2024? Simak informasi berikut ini.
PKH atau Program Keluarga Harapan sudah memasuki pencairan tahap 3 pada tahun 2024 ini.
Seperti yang sudah diinformasikan sebelumnya, PKH tahap 3 akan cair sebanyak 2 bulan sekaligus, yakni untik Mei-Juni 2024.
Pada PKH tahap 3 ini, pemerintah menambah 1 komponen baru yang berhak mendapatkan bantuan PKH.
Baca Juga: Berdampak pada Psikologi, Ini 9 Kata-Kata yang Ingin Didengar Anak Laki-Laki dari Ayahnya
Setelah dalam beberapa tahun terakhir, hanya ada 7 komponen PKH kini bertambah 1 menjadi 8 komponen PKH.
Kira-kira, apa saja 8 komponen PKH?
Dikutip dari YouTube DIARY BANSOS pada Minggu 26 Mei 2024, berikut asalah 8 komponen PKH tahap 3:
1. Ibu Hamil : Rp500 ribu/2 bulan
2. Anak Balita : Rp500 ribu/2 bulan
3. Anak SD : Rp150 ribu/2 bulan
4. Anak SMP : Rp250 ribu/2 bulan
5. Anak SMA : Rp300 ribu/2 bulan
6. Disabilitas : Rp400 ribu/2 bulan
7. Lansia : Rp400 ribu/2 bulan
8. Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp1,8 juta/2 bulan
Komponen PKH baru yang dimaksud adalah komponen PKH Korban Pelanggaran HAM Berat.
Komponen ini akan mendapatkan uang sebesar Rp1,8 juta per 2 bulan yang dicairkan lewat KKS.