Ekonomi

Tidak Kunjung Dicairkan, Bansos Rp600.000 BPNT Alokasi Mei dan Juni 2024 Batal Diberikan, Benarkah?

Oleh: Fikaria Br Tarigan Selasa 21 Mei 2024, 17:18 WIB
Bansos BPNT Alokasi Mei dan Juni 2024 Resmi Diberhentikan?

AYOJAKARTA.COM - Benarkah bansos BPNT alokasi Mei dan Juni sebesar Rp600.000 batal dicairkan?

BPNT alokasi Mei dan Juni 2024 saat ini belum ada kabar dan jawal akan dicairkan kapan kepada KPM.

Hal tersebut membuat banyak opini yang beredar di tengah-tengah masyarakat bahwa penyaluran bansos BPNT telah diberhentikan.

Berdasarkan tujuan awal bahwa bansos BPNT ini diberikan kepada keluarga tidak mampu guna membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan pangan dan ekonomi.

Informasi itu sudah mulai menyebar melalui Instagram, Facebook atau TikTok dan menjadi keresahan bagi masyarakat khususnya keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Alhamdulillah! PKH Tahap 3 Alokasi Mei-Juni 2024 Resmi Cair Lewat KKS! KKS Apa dan Wilayah Mana yang Cair Duluan?

Saat ini banyak KPM yang mencari-cari informasi fakta terkait penyaluran bansos BPNT alokasi Mei dan Juni 2024 sebesar Rp600.000.

Untuk meluruskan informasi yang beredar tersebut, yuk simak penjelasan artikel ini sampai selesai.

Berdasarkan penjelasan yang disampaikan oleh salah satu pendamping sosial dari Youtube @ariawanagus bahwa informasi tersebut tidak benar.

Sampai saat ini berdasarkan pantauan, proses penyaluran dana bansos masih terus dilakukan oleh Kemensos secara bertahap.

Masih ada proses pencairan dana bansos BPNT yang dicairkan melalui rekening bank KKS KPM.

Namun, bisa jadi salah satu KPM diberhentikan menerima bansos BPNT dikarenakan ditemui memiliki pelanggaran sebagai penerima bansos dari kemensos.

Salah satunya, ternyata KPM bukan dari keluarga miskin atau memiliki salah satu anggota di Kartu Keluarga sebagai ASN atau pegawai BUMN.

Baca Juga: Persiapan PPDB 2024, Inilah Daftar 15 SMA Terbaik di Jawa Tengah versi UTBK, Ada Sekolah Swasta Juga Lho!

Maka dengan otomatis bantuan BPNT alokasi Mei dan Juni 2024 akan segera diberhentikan kepada KPM tersebut.

Nah, jadi itu dia penjelasan terkait informasi yang saat ini beredar menyampaikan bahwa BPNT diberhentikan cair.***

Reporter Fikaria Br Tarigan
Editor Imanudin Abdurohman