AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira, bagi kamu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bantuan sosial (bansos) berikut ini sudah berstatus Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D).
Seperti yang telah diketahui, penyaluran bansos dilakukan melalui dua cara yakni PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.
Saat ini, penyaluran via PT Pos Indonesia ada bansos yang sudah turun data bayar atau SP2D yang penyalurannya wajib diambil oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bersangkutan.
Berdasarkan informasi melalui tayangan YouTube DIARY BANSOS, Lutfi menjelaskan bahwa di daerah wilayah Kabupaten Banyuwangi, data bayar susulan triwulan kedua BPNT dan PKH dengan alokasi April-Mei-Juni 2024 yang dicairkan lewat PT Pos Indonesia sudah SP2D.
Baca Juga: Kamu Mahasiswa Baru? Segera Pelajari 5 Skill Penting Ini
Adapun nominal yang diterima untuk bansos BPNT adalah Rp600.000 untuk alokasi April-Mei-Juni 2024.
Sementara untuk nominal PKH tergantung dengan komponen yang ada di dalam KK, berikut rinciannya:
A. Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga
- Reguler: Rp. 550.000,- / keluarga / tahun
- PKH AKSES: Rp. 1.000.000,- / keluarga / tahun
B. Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH
- Ibu hamil: Rp. 2.400.000,-
- Anak usia dini: Rp. 2.400.000,-
- SD: Rp. 900.000,-
- SMP: Rp. 1.500.000,-
- SMA: Rp. 2.000.000,-
- Disabilitas berat: Rp. 2.400.000,-
- Lanjut usia: Rp. 2.400.000,-
Sebagai informasi, bantuan komponen dalam aturan terbaru penyaluran PKH tahun 2024 hanya diberikan maksimal kepada 4 jiwa dalam satu KK (Kartu Keluarga).
SP2D yang dimaksud tersebut merupakan susulan dari bansos BPNT dan PKH yang belum cair via PT Pos Indonesia.
Adapun jumlah KPM tidak banyak hanya sekitar 200 sekian di seluruh Kabupaten Banyuwangi.
Jika kamu akan mengambil dana bansos ke kantor pos cabang terdekat harap untuk membawa KTP asli dan KK asli.
Diinformasikan bahwa kali ini PT Pos Indonesia tidak menyebar surat undangan pengambilan bansos susulan untuk BPNT dan PKH.
Sebab, informasi pengambilan akan langsung disampaikan oleh pendamping sosial dan perangkat desa.
Kamu wajib untuk mengambil dana bansos susulan ini terakhir pada tanggal 3 Juni 2024 di Kantor Pos terdekat.
Demikian informasi terkait bansos BPNT dan PKH susulan via PT Pos Indonesia yang sudah SP2D dan wajib diambil sebelum tanggal 3 Juni untuk wilayah Kabupaten Banyuwangi.