Ekonomi

Bansos Mitigasi Risiko Pangan Tahap 4 Cair di Wilayah Ini, Cek Apakah Ini Wilayah Kamu?

Oleh: Ahmad Nuryaman Minggu 19 Mei 2024, 14:14 WIB
Ilustrasi pencairan bansos BLT MRP

AYOJAKARTA.COM - Bansos Mitigasi Risiko Pangan tahap 4 dikabarkan telah dilakukan pencairan di beberapa wilayah.

Bansos MRP tahap 4 merupakan bantuan berupa beras 10 kilogram yang datanya berdasarkan DTKS Kemensos.

Jadi KPM yang berhak mendapatkan bansos MRP merupakan orang yang terdaftar dalam DTKS.

Dilansir dari Youtube Naura Vlog, Minggu, 19 Mei 2024, beberapa jadwal pencairan bansos sudah terbit.

Wilayah yang dikabarkan sudah dilakukan pencairan berada di wilayah Tanjung Api-api Banyuasin Sumatera Selatan.

Baca Juga: Tes Penglihatan: Seberapa Jeli Kamu? Coba Temukan 3 Angka 800 di Antara Kata 'BOO' dalam 15 Detik!

Bukan hanya wilayah itu, 2 kecamatan lain yaitu kecamatan Alang-alang Lebar dan Sematang Borang juga ikut cair.

Sejak kemarin, KPM di wilayah tersebut sudah melakukan pengambilan bantuan beras 10 kilogram di kantor Pos Indonesia terdekat.

Beramai-ramai KPM mendatangi Pos Indonesia sejak jam 8 pagi untuk mengambil bantuan ini.

Pos Indonesia memberi tenggat waktu hingga jam 4 sore hari.

Untuk meminimalisir membludaknya antrian, Pos Indonesia membagi sesi waktu pengambilan bansos.

- Sesi 1 dibuka jam 8 pagi hingga jam 9 pagi

- Sesi 2 dimulai jam 9 pagi hingga jam 11 siang

Baca Juga: Tes Penglihatan: Seberapa Jeli Kamu? Coba Temukan 3 Angka 800 di Antara Kata 'BOO' dalam 15 Detik!

- Sesi 3 dibuka jam 10 hingga jam 12 siang

- Sesi 4 dimulai jam 1 siang hingga jam 2 siang

- Sesi 5 dibuka jam 2 siang hingga jam setengah 4 sore

Diketahui, beberapa kelurahan lainnya di wilayah ini juga dijadwalkan bakal segera dilakukan pencairan bansos ini.

1. Kelurahan Karya Baru

2. Kelurahan Srijaya

3. Kelurahan Alang-alang Lebar

Baca Juga: Ramai Disebut DPO Kasus Vina Cirebon, Sosok Diduga Egi Muncul dan Bantah Ikut Terlibat: Jangan Kaitkan Saya Lagi

4. Kelurahan Talang Kelapa

5. Kelurahan Lebung Gajah dari kecamatan Sematang Borang

Itulah informasi terkait pencairan bansos MRP tahap 4 berupa beras 10 kilogram di beberapa kelurahan di wilayah Sumatera Selatan.

Perlu diingat untuk melakukan pencairan para KPM diwajibkan membawa dokumen yang wajib yang diperlukan yaitu KTP.

Datang sesuai waktu yang sudah ditentukan agar terhindar dari antrian yang membludak.***

Baca Juga: Tes Penglihatan: Yakin Kamu Orang yang Teliti? Coba Temukan Singa pada Gambar Taman Ini

Reporter Ahmad Nuryaman
Editor Maria Wulan