Ekonomi

AKHIRNYA! Status Pencairan BPNT lewat KKS di SIKS-NG Sudah Berubah! Apakah Cair Dua Bulan Sekaligus pada Bulan Mei 2024?

Oleh: Sahdan Maulana Rabu 08 Mei 2024, 19:31 WIB
Apakah BPNT akan cair satu bulan atau dua bulan sekaligus pada bulan Mei 2024? Simak informasi selengkapnya di sini.

AYOJAKARTA.COM -- Akhirnya! Kabar gembira yang dinanti-nanti oleh KPM BPNT sudah tiba.

Status pencairan BPNT lewat KKS di SIKS-NG telah berubah pada bulan Mei 2024 ini.

Apakah BPNT akan cair satu bulan atau dua bulan sekaligus pada bulan Mei 2024? Simak informasi selengkapnya di sini.

Bantuan Pamgan Non Tunai atau BPNT adalah bantuan berupa uang yang diperuntukan untuk membeli bahan pangan.

Uang sebesar Rp200 ribu per bulan, dapat diterima oleh KPM yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

BPNT juga merupakan bansos reguler yang sudah dicairkan oleh pemerintah sejak tahun 2016.

Pada tahun 2024 ini, BPNT juga kembali dicairkan demi membantu KPM mengangkat derajat sosialnya.

Baca Juga: Menggiurkan! 10 Pekerjaan Bergaji Besar Tanpa Ijazah Kuliah, Cocok untuk Lulusan SMA Sederajat

Setelah sebelumnya kabar pencairan BPNT bulan Mei 2024 adalah pencairan bagi KPM BPNT susulan.

Kini, pemerintah sudah mengupdate SIKS-NG dan pencairan BPNT lewat KKS sedang dalam proses pencairan tahap baru pada bulan Mei 2024 ini.

Namun, apakah hasil update SIKS-NG menunjukan BPNT lewat KKS cair satu bulan atau dua bulan sekaligus?

Baca Juga: Jadwal Seleksi dan Kuota PKN STAN 2024 Dibuka: Cek Peluang Kelolosan, mulai Standar Nilai hingga Skor Aman UTBK SNBT

Dikutip dari YouTube Ariawanagus pada, Rabu 8 Mei 2024, status di SIKS-NG sudah berubah yang asalnya alokasi April 2024 menjadi Mei 2024.

Itu artinya, pada bulan Mei 2024 ini, BPNT lewat KKS kembali hanya cair satu bulan saja atau sebesar Rp200 ribu.

Meski demikian, tetap saja ini menjadi kabar gembira bagi KPM BPNT karena proses pencairan akan segera dilakukan.

Untuk jadwal pencairan BPNT sendiri tidak diketahui tanggal pastinya. Karena pencairan BPNT sendiri dilakukan secara bertahap tidak serentak.

Namun, setelah keterangan alokasi berubah di SIKS-NG, tahap berikutnya hanya tinggal menunggu SP2D saja.

Biasanya, kurang lebih 2 minggu setelah keterangan alokasi berubah, status SIKS-NG akan berubah menjadi SP2D.

Oleh karena itu, KPM diharapkan bersabar sambil cek ulang apakah nama kamu masih terdaftar sebagai penerima BPNT lewat website dan aplikasi Cek Banso.

Reporter Sahdan Maulana
Editor Aris Abdulsalam