Ekonomi

Terpantau 5 Daerah Cair Bansos MRP Tahap 4 Hari Ini Tetapi Kotamu Belum Terima Penyaluran? Cek Penyebabnya

Oleh: Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp Rabu 08 Mei 2024, 15:35 WIB
Bansos mitigasi rawan pangan atau MRP yaitu Cadangan Beras Pemerintah 10 kg disalurkan masih untuk tahap 4 periode salur bulan April 2024.

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah benar-benar bergerak cepat untuk menyalurkan bantuan sosial baik yang bersifat reguler maupun tambahan kepada keluarga penerima manfaat.

Penyaluran bansos dapat berupa uang tunai maupun barang yang sangat bermanfaat untuk membantu mencukupi kebutuhan hidup masyarakat prasejahtera.

Bansos MRP (Mitigasi Rawan Pangan) merupakan salah satu bantuan sosial yang kembali disalurkan untuk tahap keempat periode salur bulan April bagi daerah yang belum menerima penyaluran.

Pemerintah terutama Badan Pangan Nasional kembali menyalurkan bantuan Cadangan Beras Pemerintah 10 kg yang dikategorikan sebagai bansos Mitigasi Rawan Pangan (MRP).

Bansos ini diprioritaskan untuk keluarga penerima manfaat yang berada garis kemiskinan ekstrem atau prioritas miskin ekstrem.

Bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah (CBP) 10 kg disalurkan melalui pihak transporter baik PT Pos Indonesia maupun yang lain dan ditempatkan di kantor pos cabang kecamatan kota terdekat atau titik komunitas.

Memasuki minggu kedua bulan Mei 2024, Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang berkoordinasi dengan Perum Bulog kembali mengalokasikan penyaluran bansos CBP 10 kg ini.

Bansos mitigasi rawan pangan atau MRP yaitu Cadangan Beras Pemerintah 10 kg disalurkan masih untuk tahap 4 periode salur bulan April 2024.

Baca Juga: SP2D Sudah Turun, KPM PKH dan BPNT Murni Terima Bansos April-Juni Rp600 Ribu via Pos Hari Ini, BLT MRP Ada Kabar Gembira?

Bapanas menyalurkan bansos ini dengan tujuan untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan masyarakat di Indonesia.

Bansos ini diberikan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat yang data penerimanya bukan lagi diambil dari data DTKS Kemensos RI tetapi berdasarkan data P3KE Kemenko PMK.

Walaupun masyarakat kategori miskin ekstrem tidak terdaftar DTKS Kemensos dan buka penerima bansos PKH dan BPNT tetapi tercatat dalam kategori desil 1-4 P3KE Kemenko PMK maka berhak mendapatkan penyaluran bansos CBP 10 kg.

Penerima bansos Cadangan Beras Pemerintah 10 kg diberikan kepada kepala keluarga dalam satu KK dan dinyatakan layak untuk mendapatkan bansos.

Lalu bagaimana update penyaluran bansos MRP berupa cadangan beras Pemerintah 10 kg untuk Tahap 4 bulan April yang masih disalurkan di hari ini?

Dikutip dari AyoJakarta.com melalui unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos pada Rabu, 8 Mei 2024, terpantau beberapa daerah kembali menerima bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg di hari ini.

Berdasarkan hasil pantauan pendamping sosial, hari ini, Rabu, tanggal 8 Mei 024 ada lima daerah yang menerima penyaluran bansos MRP berupa Cadangan Beras Pemerintah 10 kg, antara di daerah Cianjur, Bekasi Utara, Kecamatan Jeumpa, Aceh, beberapa wilayah Aceh, dan Pekalongan.

Bansos MRP disalurkan melalui titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa karena jumlah KPM penerima cukup banyak.

Penyaluran untuk periode April ini diberikan bagi daerah yang belum menerima penyaluran CBP 10 kg hingga akhir bulan April 2024 terkait libur panjang pasca lebaran.

Alurnya penyaluran bansos dimulai dari pihak transporter baik PT Pos Indonesia atau yang lain mengambil cadangan beras Pemerintah yang sudah dipersiapkan di gudang Bulog wilayah setempat.

Kemudian transporter akan melakukan dropping bansos beras 10 kg yang diambil dari Perum Bulog dan nantinya disalurkan untuk keluarga penerima manfaat melalui titik lokasi yang telah ditentukan.

Kemudahan yang diberikan juga dari pihak transporter terkait penyaluran bansos ini adalah pengantaran secara langsung jika KPM yang menerima berhalangan hadir untuk mengambil bantuan karena sakit menahun, lansia atau penyandang disabilitas berat.

Untuk mengambil bantuan CBP 10 kg, sebelumnya pihak pemerintah daerah terkait seperti RT, RW, atau kepala dusun memberikan undangan pengambilan bansos resmi kepada KPM yang sudah dinyatakan layak sebagai penerima bantuan.

Saat pengambilan bantuan, undangan yang sudah diterima nantinya dibawa sebagai syarat dan juga KTP-el dan Kartu Keluarga juga wajib disertakan untuk mengambil bansos beras 10 kg.

Ternyata penyaluran bansos CBP 10 kg ini tidak sama antara satu daerah dengan daerah yang lain.

Beberapa penyebab belum disalurkannya bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg di suatu daerah ini, sebagai berikut:

1. Pihak transporter belum menerima instruksi pencairan yang resmi dari pihak Bapanas untuk menyalurkan di daerah yang bersangkutan.

2. Melihat ketersediaan beras di gudang Bulog setempat.

3. Mudah tidaknya medan atau geografis tempat penyaluran bansos.

Reporter Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp
Editor Aris Abdulsalam