Ekonomi

Periksa Status! KPM PKH dengan Kriteria Ini akan Terima Bantuan hingga Rp2,4 Juta April-Juni 2025

Oleh: Fina Salsabila Aura Sabtu 03 Mei 2025, 19:18 WIB
Ilustrasi pencairan bansos.

AYOJAKARTA.COM — Kabar menggembirakan hadir bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) yang sedang menantikan pencairan bantuan tahap kedua untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni tahun 2025.

Pencairan bantuan PKH tahap kedua akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat, baik melalui kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) Merah Putih maupun melalui PT Pos Indonesia.

Berdasarkan aturan terbaru, pencairan bantuan PKH di tahun ini dilakukan setiap tiga bulan sekali dan untuk tahap kedua akan disalurkan di antara bulan April hingga Juni 2025.

Proses pencairan akan dilakukan secara bertahap dan bervariasi di masing-masing daerah, tergantung pada kesiapan administrasi dan koordinasi antar instansi terkait.

Para KPM diharapkan segera bersiap karena kartu KKS Merah Putih mereka akan terisi kembali dengan dana bantuan.

Baca Juga: Segera Cek Kartu KKS! Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap Kedua 2025 Telah Diumumkan

Mengenai waktu dan tanggal pasti pencairan PKH maupun BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap kedua, masih menunggu penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari pusat yang menjadi dasar legal dimulainya proses penyaluran bantuan ke rekening para penerima manfaat.

Pada pencairan bantuan PKH tahap kedua ini, terdapat dua bantuan tambahan yang dapat diterima oleh para KPM PKH dengan kategori tertentu.

Bantuan tambahan pertama adalah BPNT tahap kedua untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni senilai total Rp600.000.

Perlu dipahami bahwa tidak semua KPM PKH secara otomatis menerima bantuan BPNT; hanya mereka yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan BPNT sembako yang akan mendapatkan tambahan dana tersebut.

Banyak KPM PKH di berbagai daerah yang telah ditetapkan sebagai penerima ganda, yaitu menerima bantuan PKH sekaligus bantuan BPNT.

Baca Juga: Jangan Terburu-buru ke Agen! Bantuan PKH dan BPNT Tahap Kedua Belum Cair, Ini Alasannya

Kategori KPM PKH inilah yang akan menerima bantuan tambahan berupa BPNT tahap kedua dengan nilai total Rp600.000.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih dari dampak berbagai krisis global.

Bantuan tambahan kedua yang bersiap untuk dicairkan bersamaan dengan pencairan PKH tahap kedua adalah Program Indonesia Pintar (PIP).

Bantuan PIP untuk tahun 2025 akan disalurkan kepada para siswa sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA atau SMK, dan proses penyalurannya akan dimulai pada bulan April, Mei, dan Juni 2025, yang bertepatan dengan periode pencairan PKH tahap kedua.

Baca Juga: Siap-Siap! KPM PKH akan Terima Bansos PKH, BPNT, dan PIP pada Pencairan Tahap Kedua 2025

Bagi KPM PKH yang memiliki anak sekolah yang namanya sudah masuk dalam Surat Keputusan (SK) penerima bantuan PIP tahun 2025 dan telah melakukan aktivasi rekening.

Dapat bersiap menerima bantuan PIP dengan nilai bervariasi mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.800.000, tergantung pada jenjang pendidikan anak.

Dengan demikian, KPM PKH dengan kategori tersebut berkesempatan untuk menerima dua bantuan tambahan sekaligus ketika pencairan bantuan PKH tahap kedua dimulai: bantuan BPNT senilai Rp600.000 dan bantuan PIP dengan nilai bervariasi sesuai jenjang pendidikan anak.

Kombinasi berbagai bantuan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan keluarga penerima manfaat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan dan pendidikan.***

Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Tedi Rukmana