AYOJAKARTA.COM — Pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua untuk alokasi April–Juni 2025 menjadi perhatian utama para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Berdasarkan pemeriksaan terkini melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, belum terdapat indikasi penambahan saldo untuk pencairan tahap kedua, meskipun saat ini telah memasuki awal Mei 2025.
Penyaluran bantuan PKH dan BPNT tetap mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni melalui KKS Merah Putih atau melalui PT Pos Indonesia bagi KPM yang belum memiliki kartu tersebut. Pencairan akan dilakukan secara bertahap dan waktunya dapat berbeda antarwilayah, sebagaimana pola penyaluran di tahap-tahap sebelumnya.
Untuk bantuan PKH, jumlah dana yang diterima bervariasi tergantung pada komponen anggota keluarga, seperti anak usia sekolah, lansia, atau ibu hamil. Sementara itu, bantuan BPNT dicairkan sekaligus untuk tiga bulan dengan total sebesar Rp600.000. Dana ini wajib digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, daging, sayur-mayur, dan buah-buahan, sesuai ketentuan program.
Hal yang perlu diperhatikan oleh KPM adalah adanya perubahan sumber data penerima bantuan mulai tahap kedua atau ketiga tahun 2025. Jika pada tahap pertama (Januari–Maret 2025) masih digunakan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka untuk tahap berikutnya akan menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE) sebagai acuan utama.
Perubahan basis data ini berdampak signifikan. Tidak semua penerima bantuan tahap pertama otomatis mendapatkan bantuan di tahap selanjutnya. Transformasi sistem pendataan ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran bantuan sosial, agar bantuan hanya diterima oleh warga yang benar-benar memenuhi kriteria kelayakan.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan bersabar selama masa transisi ini. Bagi KPM yang masih masuk dalam kategori layak akan tetap mendapatkan bantuan sesuai jadwal yang ditentukan. Sementara menunggu pencairan, masyarakat juga disarankan untuk tidak terlalu sering memeriksa saldo bantuan melalui ATM atau agen e-warung, demi menghindari kekecewaan karena saldo yang masih kosong.
Hingga pemeriksaan terakhir, saldo bantuan PKH dan BPNT tahap kedua masih menunjukkan angka nol. Ini menandakan bahwa proses pencairan untuk periode April–Juni 2025 belum dimulai. Meski demikian, pencairan diperkirakan akan segera berlangsung dalam waktu dekat sesuai dengan jadwal dari Kementerian Sosial.
Pencairan bantuan sosial melibatkan proses administratif dan teknis yang cukup kompleks, seperti verifikasi data penerima, alokasi anggaran, serta koordinasi dengan berbagai lembaga penyalur. Proses ini memerlukan waktu agar pelaksanaannya berjalan optimal.
Untuk informasi yang lebih akurat dan terkini, masyarakat diminta mengikuti arahan dari petugas pendamping PKH setempat atau pengumuman resmi dari Kementerian Sosial. Pasalnya, jadwal pencairan dapat berbeda antarwilayah di Indonesia.***