Ekonomi

Jadwal Pencairan Bansos Sudah Diumumkan! Siapa Dapat, Siapa Tidak?

Oleh: Fina Salsabila Aura Jumat 25 Apr 2025, 15:04 WIB
Bulan Mei akan dimulai kick-off penyaluran serentak, pendampingan penyaluran, monitoring, dan pembentukan desk pengaduan.

AYOJAKARTA.COM - Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) telah rampung dan akan menjadi satu-satunya sumber data untuk penyaluran bantuan sosial di Indonesia.

DTSEN merupakan penggabungan dari tiga basis data yaitu DTKS, Regsosek, dan P3KE yang kemudian dipadankan dengan basis data NIK secara individu maupun keluarga.

Menurut informasi yang disampaikan oleh Menteri Sosial Gus Ipul, tujuan utama DTSEN adalah untuk menjadikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran dan membangun database profil sosial ekonomi penduduk Indonesia yang komprehensif.

"DTSEN ini adalah penggampungan dari tiga basis sumber data yang berasal dari DTKS, Regsosek, P3KE dan kemudian dipadankan baik secara individu maupun keluarga dengan basis data NIK," jelas Gus Ipul.

Dalam proses pembaruan data ini, terjadi dua situasi penting: exclusion error (penduduk yang selama ini tidak mendapat bantuan namun sebenarnya layak) dan inclusion error (penduduk yang selama ini menerima bantuan namun sebenarnya tidak layak).

Konsekuensinya, akan ada penerima bantuan lama yang tidak lagi menerima, dan sebaliknya, ada warga yang sebelumnya tidak menerima bantuan akan menjadi penerima baru sesuai dengan data terbaru.

Baca Juga: Bantah Dirinya Dibohongi, Presiden Prabowo Sebut Ekonomi Indonesia Baik-Baik Saja

Kementerian Sosial di bawah kepemimpinan Gus Ipul telah menyusun jadwal implementasi DTSEN secara bertahap dengan koordinasi intens bersama BPS.

Pada tahap pra-penyaluran (Februari-April), kegiatan meliputi penetapan DTSEN, penyesuaian regulasi, uji petik verifikasi dan validasi, penetapan calon KPM (Keluarga Penerima Manfaat), serta penetapan lembaga penyalur.

Bulan Mei akan dimulai kick-off penyaluran serentak, pendampingan penyaluran, monitoring, dan pembentukan desk pengaduan baik online maupun offline.

Pada bulan Juni dilakukan tindak lanjut aduan, evaluasi data, feedback, sinkronisasi DTSEN ulang, rekonsiliasi penyaluran, serta pengembalian sisa dana ke kas negara sebagai persiapan triwulan kedua.

Baca Juga: Kebijakan Baru Gubernur Pramono Anung, Pajak BBM untuk Kendaraan Pribadi dan Kendaraan Umum Turun Drastis

"Kita akan kick off penyaluran serentak pendampingan penyaluran, monitoring penyaluran dan juga kita akan membuat desk pengaduan baik online dan offline.

Juni itu tindak lanjut aduan, evaluasi data, feedback dan sinkronisasi DTSEN ulang, rekonsiliasi penyaluran dan pengembalian sisa ke kas negara," terang Gus Ipul dalam penjelasannya mengenai tahapan implementasi DTSEN.

Untuk mengantisipasi berbagai risiko, Kementerian Sosial menyiapkan strategi mitigasi di setiap tahapan proses.

Pada tahap pra-penyaluran, akan dilakukan checking ulang data dengan melibatkan pendamping, pemerintah daerah, dan instansi lain terutama BPS yang memiliki instrumen hingga level kabupaten/kota.

Selain itu, dibentuk pula Satgas penyaluran dan konsolidasi pilar sosial bersama pemda serta BPS.

Pada tahap penyaluran, disiapkan Satgas dari Kemensos, Pemda, PT Pos, dan Bank Himbara, serta kanal aduan melalui call center 171 dan aplikasi cek bansos.

Setelah penyaluran, proses terpenting adalah pemutakhiran data yang dapat dilakukan melalui jalur formal (RT/RW, Musyawarah Desa/Kelurahan, Dinas Sosial, BPS kabupaten/kota, pendamping PKH, dan penetapan oleh Bupati/Walikota) maupun jalur partisipatif melalui aplikasi cek bansos, usulan/sanggah dari masyarakat, dan Musyawarah Desa.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Bongkar Masalah Pembangunan Pabrik BYD di Subang: Bukan Ormas, tapi Calo Tanah

"Yang paling penting di sini adalah pemutakhiran data tahap ketiga... ada jalur formal mulai dari RT/RW, Musyawarah Desa/Kelurahan, Dinas Sosial, BPS kabupaten/kota, pendamping PKH, penetapan oleh Bupati/Walikota baru masuk ke data DTSEN," ujar Menteri Sosial Gus Ipul.

Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Aris Abdulsalam