Ekonomi

Keterbatasan Kuota Jadi Kendala Bagi Calon KPM, Ternyata Ini Alasan Utama Pengajuan Bansos Berujung Kegagalan

Oleh: Karseno AJ Jumat 18 Apr 2025, 06:59 WIB
Menyasar secara khusus kepada keluarga pra sejahtera, pemberian bansos mengacu pada mekanisme dan regulasi yang ditetapkan pemerintah.

AYOJAKARTA.COMBansos atau bantuan sosial merupakan bentuk jaring pengaman yang berguna untuk memastikan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.

Menyasar secara khusus kepada keluarga pra sejahtera, pemberian bansos mengacu pada mekanisme dan regulasi yang ditetapkan pemerintah.

Adapun regulasi terbaru terkait penetapan Keluarga Penerima Manfaat atau KPM Bansos yang mulai diberlakukan pemerintah di tahap kedua adalah penggunaan DTSEN.

DTSEN merupakan hasil pengolahan dan pemutakhiran data yang bersumber dari instansi pemerintah seperti DTKS Kemensos, P3KE BKKBN serta Reg Sosek BPS.

Melalui DTSEN, data para calon penerima bansos atau keluarga pra sejahtera akan ditentukan sebagai penerima manfaat dan mendapatkan berbagai jenis bantuan.

Adapun jenis bantuan yang disediakan pemerintah sebagai jaring pengamanan sosial masyarakat adalah bansos reguler seperti PKH dan BPNT serta komplementer seperti PIP.

Selain bantuan pendidikan, terdapat pula jenis bansos lain yang disesuaikan kebutuhan seperti Pena untuk peningkatan kondisi sosial dan ekonomi keluarga miskin.

Meski demikian, tidak jarang bansos justru tidak dirasakan manfaatnya oleh keluarga dengan kategori miskin ekstrim atau rentan miskin.

Salah satu penyebab bansos tidak diterima oleh masyarakat miskin atau kurang tepat sasaran adalah karena keterbatasan anggaran yang berimplikasi pada kuota penerima.

Semisal lembaga pendidikan atau tempat usaha yang baru beroperasi dan membutuhkan peserta atau konsumen, program bansos juga tidak jauh berbeda.

Sempat banyak terjadi penolakan dan rasa sungkan karena malu dianggap keluarga miskin, awal program bansos diperkenalkan tidak banyak peserta atau KPM yang bersedia.

Sejalan dengan proses dan gencarnya sosialisasi serta manfaat yang diperoleh, bansos saat ini justru menjadi ajang kompetisi di kalangan akar rumput.

Agar keluarga dengan kategori benar-benar pra sejahtera dapat memperoleh bantuan, berikut adalah satu hal penting yang wajib diperhatikan saat akan mengajukan bantuan.

Baca Juga: BPNT Resmi Cair 3 Bulan Sekaligus, Lebih Cepat dari PKH! KPM Bisa Dapat Bansos Tunai Sebesar Rp600.000

Alasan Utama Pengajuan Bansos Berujung Kegagalan

Satu hal sederhana namun menjadi sangat esensial dan menjadi penentu status sebagai KPM adalah status pekerjaan kepala keluarga yang tertulis di KTP ataupun KK.

Berdasarkan hasil temuan para pendamping PKH atau pendamping sosial di masyarakat, status kepala keluarga memegang peranan penting dalam penentuan KPM.

Adanya proses sinkronisasi data yang terekam pada Disdukcapil dan terintegrasi dengan sistem pada DTSEN, membuat status calon KPM kurang dipertimbangkan.

Keterangan jenis pekerjaan sebagai karyawan swasta pada KTP atau KK, menurut para pendamping sosial dapat memperkecil peluang sebagai calon KPM.

Agar status sebagai KPM bansos sesuai regulasi, pastikan keterangan jenis pekerjaan sudah benar-benar sesuai dengan kondisi saat melakukan pengajuan.***

Reporter Karseno AJ
Editor Tedi Rukmana