AYOJAKARTA.COM -- Memasuki minggu ketiga bulan Februari 2024 Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan masih dinantikan pencairannya.
Teranyar ada kabar bahwa beredar di sosial media bahwa surat undangan BLT Mitigasi Risiko Pangan dari PT Pos Indonesia sudah diterima.
Surat undangan BLT Mitigasi Risiko Pangan itu diterima oleh seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di daerah Bengkulu.
Dikutip ayojakarta.com dari channel YouTube Diary Bansos disebutkan bahwa beredar informasi di sosial media tentang surat undangan pencairan dari PT Pos Indonesia untuk bantuan program kerawanan pangan.
Lalu apakah surat undangan pencairan bansos yang dimaksud ini termasuk BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 yang dijanjikan oleh pemerintah akan disalurkan sejak awal bulan Februari?
Dalam postingan yang beredar di media sosial itu KPM yang menerima undangan menuliskan informasi bahwa setelah pos selesai menyebar undangan giliran KPM lainnya terisi saldo Rp600.000.
KPM tersebut menampilkan surat undangan untuk proses pencairan atau penyaluran program mitigasi kerawanan pangan 2024.
Dalam surat undangan itu tertera logo PT Pos, tanda tangan, dan juga ada stempel pos sehingga kemungkinan ini adalah memang surat resmi dari PT Pos Indonesia.
Dalam surat tersebut tertulis tempat dan waktu penyalurannya yakni hari Sabtu tanggal 17 Februari tahun 2024. Tempat pembayaran bansos di Kantor Pos Bengkulu.
Kemudian tertera pula syarat pengambilan bansos yakni membawa surat panggilan, kemudian membawa kartu identitas diri seperti KTP asli, membawa KK asli kemudian apabila penerima sakit dan tidak bisa mengambil bantuan maka dapat dilaporkan kepada kantor pos untuk dilakukan pembayaran di tempat atau diantar ke alamat.
Namun jika diteliti surat undangan tersebut bukanlah untuk pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan yang besarannya Rp600.000.
Dalam surat itu tidak ada kata-kata BLT atau Bantuan Langsung Tunai hanya ditulis penyaluran program bantuan mitigasi kerawanan pangan tahun 2024.
Nah jika mengacu pada website resmi Badan Pangan Nasional bantuan mitigasi kerawanan pangan adalah bantuan beras 10 kg.
Sehingga dengan demikian dipastikan terkait dengan surat undangan yang beredar di media sosial tentang program bantuan mitigasi kerawanan pangan itu bukanlah BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 melainkan bantuan beras 10 kg.
Diketahui pada bulan Februari ini bansos beras 10 kg memang masih terus dicairkan oleh Pemerintah melalui Bapanas bahkan pencairan dilakukan hingga bulan Juni 2024.
Baca Juga: BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu Mulai Dicairkan? Cek di Sini Informasi Selengkapnya
Sementara itu terkait pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan hingga saat ini masih belum ada informasi resmi dari pemerintah terkait waktu pencairannya.
Demikian informasi mengenai kabar bahwa beredar di sosial media bahwa surat undangan BLT Mitigasi Risiko Pangan dari PT Pos Indonesia sudah diterima.