Ekonomi

FIX! 4 Bantuan Sosial Ini Akan Dicairkan Setelah Pemilu

Oleh: Francisca Wuri Sulistyowati,ST Selasa 13 Feb 2024, 16:26 WIB
Ada empat program bantuan sosial atau bansos yang telah dipastikan akan dilanjutkan pencairan setelah pelaksanaan Pemilu.

AYOJAKARTA.COM -- Sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan bantuan kepada masyarakat, empat program bantuan telah dipastikan akan dilanjutkan pencairannya setelah pelaksanaan Pemilu.

Bantuan-bantuan tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), bantuan cadangan beras pemerintah, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) mitigasi risiko pangan.

PKH, program yang memberikan bantuan kepada keluarga miskin, akan melanjutkan penyaluran tahap pertamanya untuk alokasi Januari, Februari, dan Maret.

Proses penyaluran ini akan berlangsung setelah Pemilu, dengan jadwal yang berbeda-beda di setiap daerah.

Bantuan kedua, BPNT, yang juga disalurkan melalui PT Pos Indonesia, akan melanjutkan pencairan untuk alokasi bulan Januari 2024.

Seperti PKH, penyaluran BPNT juga akan dilanjutkan setelah Pemilu dengan jadwal yang berbeda-beda di setiap daerah.

Baca Juga: Kenali 9 Tanda Batin Kamu Lelah, Pola Makan dan Tidur Tak Sehat Juga Termasuk!

Selain itu, bantuan cadangan beras pemerintah dalam bentuk beras 10 kg juga akan tetap disalurkan setelah Pemilu, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Yang terakhir, BLT mitigasi risiko pangan, yang merupakan pengganti dari BLT El Nino, juga akan disalurkan setelah Pemilu.

Meskipun belum ada kepastian mengenai tanggal dan minggu penyalurannya, namun para penerima manfaat diminta untuk bersiap-siap menerima bantuan tersebut setelah Pemilu.

Meski ada kabar yang mengindikasikan bahwa BLT mitigasi risiko pangan akan digabungkan atau dibersamakan pencairannya dengan BPNT alokasi bulan Februari 2024.

Baca Juga: Daftar 5 Perusahaan Alutsista Militer Terbesar di Indonesia, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda

Namun hal ini belum bisa dipastikan kebenarannya karena pihak Kementerian Sosial Republik Indonesia belum mengeluarkan informasi resmi terkait hal tersebut.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat tetap bersabar menunggu pencairan bantuan-bantuan tersebut sesuai dengan jadwal yang akan diinformasikan lebih lanjut oleh pihak terkait.

Reporter Francisca Wuri Sulistyowati,ST
Editor Aris Abdulsalam