Ekonomi

Perhatian! Penyaluran Bansos Dihentikan Sementara untuk Jenis Ini, KPM Harus Tahu

Oleh: Iit Lita Apriani Jumat 09 Feb 2024, 14:38 WIB
Perhatian! Penyaluran Bansos Dihentikan Sementara untuk Jenis Ini, KPM Harus Tahu

AYOJAKARTA.COM -- Hari ini, menandai sebuah peristiwa penting terkait dengan pencairan bantuan sosial (Bansos) di Indonesia.

Ada satu kabar baik dan satu kabar buruk yang perlu dipahami oleh seluruh penerima Bansos.

Kabar Buruk: Penyaluran Bansos Beras Dihentikan Sementara

Salah satu Bansos yang harus dihentikan sementara adalah penyaluran bantuan beras 10 kg.

Pemerintah telah memutuskan untuk menghentikan penyaluran ini mulai tanggal 8 Februari hingga 14 Februari 2024.

Baca Juga: Banjir Bansos Sebelum Pemilu! BLT Cair Dipercepat, KPM PKH BPNT Auto Bahagia

Keputusan ini diambil untuk menghormati masa tenang Pemilu 2024.

Bantuan beras 10 kg telah disalurkan kepada sekitar 22 juta keluarga penerima manfaat sejak Maret 2023 sebagai upaya untuk menstabilkan harga beras yang terus meningkat sejak Agustus 2022.

Namun, penyaluran tersebut akan dihentikan sementara dan akan dilanjutkan setelah masa tenang Pemilu 2024 berakhir.

Kabar Baik: Percepatan Pencairan Bantuan PKH dan BPNT

Meskipun ada Bansos yang dihentikan sementara, ada juga kabar baik terkait dengan percepatan pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bantuan ini akan dipercepat dan diharapkan dapat cair sebelum Pemilu 2024.

Baca Juga: Selamat! KPM Bansos PKH dan BPNT dengan Komponen Ini Dapat Saldo Rp 1,5 Juta

Bantuan PKH dan BPNT akan dipercepat untuk mencapai penerima manfaatnya, dengan nilai bantuan mencapai Rp600.000, tergantung pada komponen yang dimiliki oleh penerima.

Penyebab Penyeleksian Bantuan Beras 10 kg pada Tahun 2024

Banyak yang bertanya mengapa sebagian besar penerima Bansos pada tahun 2024 adalah penerima baru, sementara sebagian besar KPM PKH dan BPNT tidak menerimanya.

Penyeleksian bantuan beras 10 kg pada tahun 2024 berbeda dengan tahun sebelumnya

Pada tahun 2024, penyeleksiannya menggunakan data dari pemerintah daerah, yang melakukan seleksi terhadap keluarga-keluarga yang miskin ekstrem.

Baca Juga: BLT Cair Dipercepat! KPM PKH dan BPNT dengan Ciri Ini Bisa Dapat Bansos 4 Kali Sekaligus di Februari 2024

Ini berarti bahwa penerima bantuan beras 10 kg pada tahun 2024 tidak lagi mengacu pada data DTKS seperti tahun sebelumnya.

Dengan demikian, bagi yang tidak menerima bantuan beras 10 kg pada tahun 2024, kemungkinan tidak termasuk dalam data penerima Bansos beras tersebut karena penyeleksian menggunakan data dari pemerintah daerah.

Dengan demikian, informasi ini diharapkan dapat membantu semua penerima Bansos untuk tetap update dan memahami perubahan-perubahan yang terjadi dalam penyaluran bantuan sosial di Indonesia pada tahun 2024.

Reporter Iit Lita Apriani
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil