Ekonomi

Cuma Kriteria KPM Ini yang Pasti Dapat, Bantuan Sosial Senilai Total Rp 800.000 Dipastikan Segera Cair

Oleh: Karseno AJ Rabu 07 Feb 2024, 21:11 WIB
Bantuan sosial berikut ini hanya diperuntukkan bagi KPM tertentu yang pada Kartu Keluarganya terdapat komponen tertentu.

AYOJAKARTA.COM – Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial atau KPM Bansos pantas berbahagia dengan proses penyaluran yang kini dilakukan.

Terlebih bagi para KPM Bansos jenis PKH dan BPNT yang pada periode ini akan merasakan sejumlah manfaat.

Hal tersebut dikarenakan sudah dimulainya proses penyaluran bantuan bagi KPM Bansos dengan nilai total mencapai Rp 800.000.

Namun demikian, bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi KPM tertentu yang pada Kartu Keluarganya terdapat komponen berikut.

Untuk memastikan status penerimaan bansos bagi keluarga penerima manfaat, berikut ini adalah komponen-komponen yang dimaksud.

Komponen pertama yang akan mulai mendapatkan bantuan senilai Rp 800.000 mulai tanggal 7 Februari ini adalah Komponen Lansia di Kartu Keluarganya.

Mengacu pada komponen Lansia, maka KPM PKH dan BPNT yang pada KK-nya terdapat komponen tersebut dipastikan akan segera menerima bantuan.

Adapun rincian dari angka tersebut adalah Rp 600.000 merupakan bantuan PKH Reguler Tahap I Tahun 2024 alokasi Januari hingga Maret.

Baca Juga: 12 Provinsi yang Memiliki Jalan Rusak Terbanyak di Indonesia, Posisi Pertama Riau

Sedangkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 200.000 merupakan jenis bantuan BPNT alokasi satu bulan berjalan.

Bantuan sosial berbentuk tunai tersebut, akan diterima oleh keluarga penerima manfaat melalui PT Pos Indonesia.

Komponen kedua yang akan mendapatkan bantuan senilai Rp 800.000 per hari ini adalah KPM yang memiliki kategori Disabilitas Berat di Kartu Keluarganya.

Baca Juga: Ajak Makan Pendukung Prabowo-Gibran di Balikpapan, Ganjar Pranowo malah Kena Nyinyir Warganet: Pinter Banget Drama

Sehingga bagi keluarga penerima manfaat bansos jenis PKH dan BPNT yang memiliki komponen tersebut, dipastikan akan ikut menerima bantuan tunai tersebut.

Adapun rincian Rp 800.000 tersebut diperoleh dari bansos jenis PKH untuk periode tiga bulan dan Rp 200.000 merupakan jenis bansos BPNT.

Kategori selanjutnya yang akan mendapatkan bantuan sosial tunai senilai Rp 800.000 adalah bagi KPM yang dengan komponen Anak Sekolah.

Untuk anak sekolah tingkat SMP atau sederajat akan mendapatkan bantuan Rp 375.000, dan tingkat SD atau sederajat akan mendapatkan bantuan senilai Rp 225.000.

Jumlah bantuan pendidikan tingkat SD dan SMP yang totalnya menjadi Rp 600.000 akan ditambah lagi dengan bansos jenis BPNT senilai Rp 200.000.

Akumulasi dari kedua jenis bantuan sosial tersebut, memungkinkan bagi para KPM Bansos untuk mendapatkan bantuan tunai senilai total Rp 800.000.

Baca Juga: 358 Prodi di Kampus Jakarta Siap Tampung Penerima KIP Kuliah Merdeka 2024, Segera Daftar!

Berdasarkan pada rincian komponen tersebut, dapat disederhanakan bahwa KPM Bansos PKH dan BPNT dengan kriteria tertentu akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 800.000.

Demikian seperti dirangkum Ayojakarta, Rabu 7 Februari 2024 dari kanal Youtube Diary Bansos.

Reporter Karseno AJ
Editor Aris Abdulsalam