Ekonomi

Ahok Sindir Bansos Hanya Diberikan di Zaman Kerajaan, Berikut Program Bantuan yang Diberikan Pemerintah Jelang Pemilu 2024

Oleh: Fitri Nurjanah Selasa 06 Feb 2024, 15:43 WIB
Menurut Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok program bantuan sosial (Bansos) hanya ada dan diberikan pada saat zaman kerajaan terdahulu.

AYOJAKARTA.COM – Baru-baru ini Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sempat menyinggung perihal bansos yang dibagikan oleh pemerintah saat ini.

Menurut Ahok program bantuan sosial (Bansos) hanya ada dan diberikan pada saat zaman kerajaan terdahulu.

“Bantuan sosial itu hanya ada di zaman kerajaan, ketika rakyat harus minta belas kasihan raja. Raja dapat menentukan siapa yang harus dikasihani,” kata Ahok, dikutip Ayojakarta.com dari Youtube Kompas TV, Selasa, 6 Februari 2024.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, bahwa Indonesia merupakan negara yang didirikan oleh seorang proklamator dengan tujuan yang jelas.

“Negara ini didirikan dengan tujuan yang jelas oleh proklamator untuk mewujudkan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia, bukan untuk mewujudkan bantuan sosial,” tandasnya.

Hal itu diungkapkan oleh Ahok dalam acara deklarasi Ahokers bersama Ganjar-Mahfud, yang diadakan di rumah aspirasi relawan Ganjar-Mahfud, di Jakarta Pusat, Minggu, 4 Februari 2024.

Seperti yang diketahui, menjelang diselenggarakannya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Akhir-akhir ini pemerintah semakin gencar mencairkan bansos kepada masyarakat.

Baca Juga: Gaji KPPS Pemilu 2024 Kapan Cair dan Besaran Santunan yang Diterima Jika Meninggal Saat Bertugas

Lantas apa saja program bansos yang disalurkan oleh pemerintah pada awal tahun 2024 ini?

Program Bansos yang Cair Jelang Pemilu 2024

Adapun program bansos yang mulai dicairkan oleh pemerintah di awal tahun ini, diantaranya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat menengah ke bawah.

Bansos ini sudah diberikan oleh pemerintah setiap tahun dengan sasaran penerimanya yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.

Kriteria penerima bantuan ini terdiri dari ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah secara bertahap, dengan dana sebesar Rp200.000 untuk setiap bulannya.

Pencairan BPNT dilakukan sebanyak enam kali dalam satu tahun, dan diberikan setiap dua bulan sekali dengan jumlah sebesar Rp400.000.

3. Bantuan Beras 10 kg

Bantuan beras 10 kg sudah mulai disalurkan oleh pemerintah sejak tahun 2023, dan bantuan ini terus berlanjut pada tahun 2024.

Setiap keluarga yang menerima bantuan ini akan mendapatkan bantuan beras 10 kg untuk setiap bulannya.

Baca Juga: UPDATE BANSOS: BLT Rp600.000 Segera Cair, Cek di Sini Kriteria Penerima Bantuan Baru Pengganti BLT El Nino

4. BLT Mitigasi Risiko Pangan

BLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan bantuan yang disalurkan oleh pemerintah sebagai pengganti BLT El Nino dengan jumlah sebesar Rp200.000 per bulan.

Sesuai dengan pengumuman dari pemerintah, bantuan ini akan mulai disalurkan pada Februari 2024. Untuk pengalokasian bulan Januari, Februari, dan Maret, dengan dana sebesar Rp600.000 untuk satu kali pencairan.

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Aris Abdulsalam