AYOJAKARTA.COM -- Dalam proses pencairan bantuan sosial, terutama Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), sering kali terjadi perbedaan waktu cair antarwilayah dan antarbank.
Beberapa pertanyaan muncul terkait mengapa ada yang sudah cair dan ada yang belum cair, serta apakah status di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berpengaruh pada pencairan bantuan.
Ayojakarta.com merangkum informasi terkait pertanyaan tersebut berdasarkan penjelasan dari kanal YouTube Heru Agustian
Pencairan bantuan sosial, seperti PKH dan BPNT, dapat berbeda waktu antarwilayah dan antarbank. Beberapa faktor yang mempengaruhi perbedaan ini antara lain:
1. Mekanisme Penyaluran Bertahap
Pemerintah melakukan penyaluran bantuan secara bertahap berdasarkan termin penyaluran atau data bayar. Jadi, tidak seluruh daerah cair dalam satu waktu.
2. Data Bayar Gelombang Pertama
Orang-orang yang terdaftar pada data bayar gelombang pertama akan menerima uang bantuan sosial lebih awal. Namun, ini tidak berarti semua KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan mendapatkan pencairan pada waktu yang sama.
3. Bertahap dan Bergantian
Proses penyaluran dilakukan secara bertahap dan bergantian antarwilayah. Sehingga, wajar jika dalam satu daerah ada yang sudah cair, sementara ada yang masih menunggu.
Selain hal tersebut, status di DTKS terhadap pencairan bantuan sangatlah berpengaruh.
Status di DTKS, terutama yang terlihat pada kolom bagian bantuan PKH dan BPNT, saat ini masih mencantumkan alokasi periode yang lalu (misalnya November-Desember tahun 2023).
Hal ini menjadi pertanyaan apakah status ini berpengaruh pada pencairan bantuan PKH dan BPNT di tahap pertama tahun 2024.
Penjelasannya sebagai berikut:
1. Belum Berubah di DTKS
Status yang belum berubah di DTKS pada kolom bantuan PKH dan BPNT untuk periode yang lalu adalah hal yang wajar.
Update data di DTKS biasanya dilakukan kisaran tanggal 24 hingga 30 setiap bulannya.
2. Tunggu Update Data
Jika status di DTKS masih menunjukkan periode yang lalu, ini tidak mempengaruhi pencairan bantuan PKH dan BPNT di tahap pertama tahun 2024.
Data ini akan berubah sesuai dengan waktu update DTKS yang biasanya dilakukan setiap bulan.
3. Keterlambatan Update
Keterlambatan dalam update DTKS tidak berarti bahwa KPM tidak akan mendapatkan bantuan di tahun 2024. Proses penyaluran bantuan sosial dilakukan secara bertahap dan tergantung pada termin penyaluran.
Lalu kapankah status di DTKS akan berubah?
Waktu perubahan status di DTKS tidak dapat dipastikan secara pasti. Biasanya, perubahan ini terjadi setiap bulan, namun tergantung pada kebijakan pemerintah.
Diharapkan, dengan berjalannya waktu, status di DTKS akan sesuai dengan alokasi periode penyaluran bantuan yang baru.
Bagi yang sudah terdaftar dan memiliki status yang belum berubah di DTKS, diharapkan untuk tetap bersabar.
Pencairan bantuan PKH dan BPNT di tahap pertama tahun 2024 akan dilakukan secara bertahap. Hal ini sudah menjadi mekanisme yang berlaku dan sesuai dengan termin penyaluran.
Sementara itu, informasi terkait penyaluran BPNT, beberapa bank seperti Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BSI sudah terpantau melakukan penyaluran BPNT, sementara di Bank Mandiri masih belum terpantau.
Ini menunjukkan bahwa penyaluran BPNT ke bank dilakukan dalam termin atau gelombang tertentu, dan kemungkinan Bank Mandiri akan menyusul dalam waktu yang bersamaan.
Penting untuk diingat bahwa pencairan bantuan sosial, termasuk PKH dan BPNT, dilakukan secara bertahap dan bergantian.
Status di DTKS yang belum berubah tidak berarti bahwa bantuan tidak akan cair. Tetap pantau informasi resmi dari pemerintah dan bersabar menunggu termin penyaluran sesuai alokasi bulan Januari-Februari 2024.