AYOJAKARTA.COM - Pemerintah kembali memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat penerima manfaat (KPM) sebagai upaya mitigasi risiko pangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa anggaran sebesar 11,25 triliun rupiah telah disiapkan untuk program bantuan sosial ini.
BLT kali ini akan diberikan sebesar Rp600.000 per KPM selama periode Januari hingga Maret tahun 2024.
Anggaran BLT ini mencakup 18,8 juta keluarga penerima manfaat, dengan masing-masing KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 untuk setiap bulan selama 3 bulan.
Nilai anggaran BLT tahun ini lebih tinggi dibandingkan dengan BLT serupa pada akhir tahun 2023, yang sebesar 7,52 triliun Rupiah.
Penting untuk dicatat bahwa BLT ini berbeda dengan bantuan sosial beras 10 kg. BLT mitigasi risiko pangan ini hanya akan disalurkan hingga bulan Maret 2024 dan akan dievaluasi untuk kemungkinan perpanjangan.
Pemerintah menjamin bahwa BLT ini akan disalurkan mulai bulan Februari, meskipun diumumkan pada penghujung bulan Januari.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan APBN yang lebih fleksibel untuk mengantisipasi berbagai risiko yang mungkin terjadi.
Fleksibilitas ini memungkinkan pemerintah untuk menyesuaikan kebutuhan dan alokasi anggaran sesuai dengan perkembangan situasi.
Dikutip Ayojakarta.com dari Youtube Pendamping Sosial, pada Rabu, 31 Januari 2024, adapun penyaluran BLT mitigasi risiko pangan akan dimulai pada bulan Februari hingga bulan Maret mendatang.
Penerima BLT akan menerima bantuan tunai atau melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sedangkan bantuan sosial beras 10 kg akan disalurkan dari bulan Januari hingga Juni 2024.
Untuk program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Sembako (BSP), penyaluran kemungkinan besar akan dimulai pada bulan Maret akhir hingga bulan April mendatang.
Data penerima BLT mitigasi risiko pangan diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial, sementara data penerima BSP diambil dari Data Sasaran Percepatan Pemberantasan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Meskipun program ini memberikan bantuan kepada sebagian besar penerima manfaat, tidak semua penerima PKH dapat mendapatkan BLT dan bantuan sosial pangan.
Baca Juga: Alhamdulillah! SP2D Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2024 Sudah Turun, Simak Jadwalnya di Sini
Hal ini bergantung pada data dan sasaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi yang mungkin dihadapi selama periode tertentu.
Semoga bantuan ini dapat memberikan dampak positif dan meringankan beban ekonomi bagi keluarga penerima manfaat.***