AYOJAKARTA.COM – Di awal tahun 2024 ini, segala informasi mengenai bantuan sosial (bansos) sedang banyak dicari oleh masyarakat.
Bantuan sosial (bansos) sendiri merupakan salah satu program pemerintah yang selalu dinantikan pencairannya khususnya oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kabar terbarunya, diinformasikan bahwa akan ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) baru sebagai pengganti BLT El Nino.
Baca Juga: Tes Penglihatan: Temukan 5 Perbedaan di Gambar Rubah dalam Waktu 15 Detik!
BLT baru yang disebut-sebut sebagai pengganti BLT El Nino tahun 2024 tersebut juga sudah diumumkan yakni berupa uang dengan nominal Rp600.000 per KPM.
Besaran nominal BLT baru senilai Rp600.000 ribu tersebut dialokasikan untuk 3 bulan yaitu periode Januari hingga Maret 2024 dan diinformasikan bakal cair awal Februari.
Melalui tayangan kanal YouTube DIARY BANSOS pada (30/1/24), diinformasikan bahwa ada sebanyak 18,8 juta KPM yang akan menjadi penerima BLT baru pengganti BLT El Nino ini.
Disebutkan nama untuk BLT baru pengganti BLT El Nino tersebut adalah BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Disampaikan oleh Febrio Kacaribu selaku Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, anggaran BLT Mitigasi Risiko Pangan ini berasal dari dana APBN.
Dimana pemerintah sudah menyiapkan anggaran BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp11,25 triliun bagi 18,8 juta KPM.
Baca Juga: Surat Resmi Kemensos: BPNT Sudah SP2D Selasa Sore di Daerah Ini, Wilayahmu Termasuk?
Untuk KPM yang akan menerima BLT baru ini, datanya diambil dari DTKS Kemensos RI.
Jadi kemungkinan besar bagi KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT murni atau BPNT dan PKH juga akan menerima BLT Mitigasi Risiko Pangan ini.
Kemudian untuk mekanisme dari penyaluran bantuan ini, disebutkan bahwa ada beberapa perubahan yang sifatnya merespons kondisi yang terdapat di masyarakat dan juga kondisi secara global.
Jadi nantinya terkait dengan pelaksanaan penyaluran, menunggu kesiapan data dari pihak Kemensos RI.
Teknisnya sendiri, bantuan ini akan disalurkan langsung untuk 3 bulan yaitu dari Januari-Maret 2024 totalnya Rp600.000 per KPM.
Selain itu proses pencairannya nanti juga akan dilakukan secara bertahap kepada para KPM dan jika mengacu pada tahun lalu kemungkinan akan disalurkan melalui KKS Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.***