AYOJAKARTA.COM -- Bansos beras Bulog 10 kg sudah mulai dicairkan pemerintah kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada akhir Januari 2024.
Meski bansos beras sudah mulai dicairkan namun nyatanya ada banyak KPM Bansos PKH dan BPNT yang tak mendapatkannya.
Adanya KPM bansos PKH dan BPNT yang tak mendapatkan bansos beras 10 kg ini membuat mereka bertanya-tanya apakah hal ini berpengaruh pada pencairan PKH dan BPNT Tahap 1?
Dikutip ayojakarta.com dari YouTube Diary Bansos pada Senin (29/1/2024), bantuan beras 10 kg sudah mulai dicairkan untuk alokasi bulan Januari tahun 2024 dan sudah banyak sekali KPM yang mendapatkannya.
Disebutkan bahwa banyak sekali penerima bantuan beras 10 kg adalah penerima baru dan banyak KPM dan BPNT yang tak lagi dapat pada tahun 2024.
Ada banyak KPM Bansos BPNT dan PKH yang tak menerima bantuan beras ini karena dipengaruhi data yang dijadikan landasan untuk penyaluran bantuan beras 10 kg.
Pada tahun 2024 ini, bantuan beras sudah tak lagi berfokus pada DTKS di mana mayoritas data DTKS adalah penerima PKH dan BPNT.
Pada tahun 2024 ini, fokus bantuan beras adalah untuk penghapusan kemiskinan ekstrem sehingga data yang diambil adalah data P3 KE yaitu data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang dikelola Menko PMK.
Dengan demikian, itulah yang menjadi penyebab kenapa KPM PKH dan BPNT banyak sekali yang tak mendapat bantuan beras 10 kg karena penerima PKH dan BPNT tak semuanya masuk ke dalam data miskin ekstrem.
Baca Juga: 7 Makanan Khas Imlek dan Maknanya yang Selalu Dihidangkan saat Makan Bersama
Lalu apakah KPM bansos PKH dan BPNT yang tak dapat bantuan beras 10 kg di tahun 2024 juga tak akan mendapatkan bantuan PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2024?
Hal ini tentu menjadi kekhawatiran di kalangan para KPM namun dipastikan untuk pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2024 landasannya adalah DTKS.
Namun nantinya mereka yang akan menerima bansos BPNT dan PKH tetap adalah mereka yang memenuhi syarat, karena salah satu syaratnya adalah memiliki komponen PKH.
Baca Juga: KPM yang Punya Kredit Motor Dihapus Sebagai Penerima Bansos? Cari Tahu Informasinya di Sini!
Jika tak memiliki komponen PKH maka tak akan cair bantuannya di tahap pertama tahun 2024 ini.
Kemudian calon penerima yang memiliki gaji atau upah di atas UMP ataupun UMK juga dipastikan tak akan cair bantuannya.
Kemudian TNI, ASN dan Polri termasuk pensiunan juga tak bisa mencairkan bantuan ini.
Baca Juga: Dibuka Bulan Maret! Catat Link Pendaftaran CPNS 2024 Lengkap dengan Syarat dan Batas Usia Minimum
Jadi itulah syarat yang menentukan KPM bisa mencairkan PKH dan BPNT atau tidak.
Selain itu, nantinya juga akan ada proses verifikasi kelayakan yang dilakukan pemerintah daerah setiap bulannya untuk menentukan masih dinyatakan layak atau tidak.
Demikian informasi terkait KPM yang tak mendapat bansos beras apakah berpengaruh pada pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 2024.***