Ekonomi

Tak Tercatat di DTKS dan Bukan Penerima PIP saat SMA, Bisakah Menerima KIP Kuliah 2024? Tenang Ini Solusinya!

Oleh: Linda Wati Kamis 25 Jan 2024, 12:27 WIB
KIP Kuliah 2024

AYOJAKARTA.COM - Bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu namun tak tercatat di DTKS dan bukan penerima PIP saat SMA sederajat bisakah menerima KIP kuliah 2024?

Bagi yang ingin menerima KIP kuliah 2024 namun terdapat kendala di DTKS maupun PIP, kamu dapat menemukan solusinya di sini.

Seperti diketahui, KIP kuliah akan segera di buka pada Februari 2024.

Sesuai dengan tujuan pemerintah, program ini dibuat untuk membantu siswa melanjutkan perkuliahan tanpa terkendala biaya.

Maka, sasaran utamanya adalah siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Baca Juga: Cek! Rata-rata Nilai Rapor Universitas Hasanuddin (UNHAS) Edisi SAINTEK, Ada yang di Bawah 80 Lho

Jika ada siswa atau siswi yang bukan penerima PIP saat SMA/sederajat, tidak memiliki KIP Pendidikan Menengah dan tidak tercatat di DTKS atau P3KE serta bukan berasal dari panti asuhan atau panti sosial bagaimana cara mendapatkan KIP kuliah?

Jangan khawatir, jika calon peserta merasa berasal dari keluarga kurang mampu, masih ada kesempatan untuk memperoleh KIP Kuliah Merdeka di tahun 2024.

Dikutip ayojakarta.com dari puslapdik.kemdikbud pada Kamis (25/1/2024), caranya yakni peserta harus melampirkan bukti dokumen bahwa pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.

Selanjutnya, kondisi ekonomi keluarga harus diperkuat dengan melampirkan bukti dokumen Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, baik dari desa/kelurahan untuk menyatakan peserta berasal dari keluarga golongan miskin atau tidak mampu.

Semua bukti dokumen itu wajib dilampirkan pada saat melakukan pendaftaran akun calon penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: Cara Cek DTKS Pendaftar KIP Kuliah 2024 yang Wajib Kamu Ketahui Sebelum Mendaftar

Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Setelah menyelesaikan beberapa dokumen yang diperlukan, kamu bisa mekakukan pendaftaran KIP kuliah 2024, begini caranya:

1. Kunjungi situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id

2. Pilih menu “Login Siswa” lalu masukkan data sesuai yang diminta.

3. Selanjutnya kamu akan menerima Nomor Pendaftaran dan Kode Akses melalui email yang telah terdaftar.

4. Selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi.

5. Setelah calon penerima diterima di perguruan tinggi, kemudian lakukan verifikasi di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa yang menerima KIP Kuliah.***

Reporter Linda Wati
Editor Fathul Amanah