AYOJAKARTA.COM - Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dipastikan akan terus berlanjut pada tahun 2024.
Tentunya hal ini akan menjadi kabar baik bagi Keluarga Penerima Bantuan (KPM). Program ini diberikan oleh pemerintah sebagai dukungan bagi keluarga kurang mampu.
Bantuan PKH akan diberikan kepada setiap KPM yang namanya sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.
Baca Juga: Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2024 Cair 3 Bulan Langsung? Simak UPDATE Status Selengkapnya
Jika mengacu pada tahun sebelumnya, bansos PKH akan disalurkan oleh pemerintah dalam empat tahap.
Dikutip Ayojakarta.com dari umsu.ac.id, terdapat empat tahap penyaluran PKH diantaranya tahap 1 Januari-Maret, tahap 2 April-Juni, tahap 3 Juli-Agustus, dan tahap 4 Oktober-Desember.
Namun, perlu digarisbawahi bansos PKH disalurkan oleh pemerintah tidak serentak. Sebab, bantuan ini dapat dicairkan sesuai dengan ketentuan dari masing-masing wilayah.
Kategori Penerima Bansos PKH dan Besarannya
Adapun kategori penerima bansos PKH di antaranya sebagai berikut:
1. Ibu hamil/nifas : menerima bantuan sebesar Rp750.00 per tahap, dengan total Rp3 juta per tahun.
2. Anak usia dini/balita: menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3 juta per tahun.
3. Lansia: menerima bantuan sebesar Rp600.00 per tahap, dengan total Rp2,4 juta per tahun.
4. Penyandang disabilitas : menerima bantuan sebesar Rp600.00 per tahap, dengan total Rp2,4 juta per tahap.
5. Anak sekolah SD : menerima bantuan sebesar Rp225.000 per tahap, dengan total Rp 900 per tahun.
6. Anak sekolah SMP : menerima bantuan sebesar Rp375.000 per tahap, dengan total Rp1,5 per tahun.
7. Anak sekolah SMA : menerima bantuan sebesar Rp500.000 per tahap, dengan total Rp2 juta per tahun.
Cara Cek Bansos PKH
Bagi setiap KPM yang menerima bantuan PKH dapat mengeceknya dengan cara sebagai berikut:
1. Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id yang disediakan oleh Kementerian Sosial.
2. Masukan detail lokasi seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
3. Masukan nama lengkap penerima yang sesuai dengan KTP atau KK.
4. Kemudian, lakukan verifikasi dengan memasukan kode yang ditampilkan.
5. Klik ‘Cari Data’ untuk mengetahui status dalam program.***