Ekonomi

Hore! Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2024 akan Segera Cair, Kemensos Umumkan Prediksi Penyaluran

Oleh: Cindra May Ningrum Sabtu 13 Jan 2024, 11:15 WIB
Terdapat 6 kategori KPM yang berpotensi dana bansos PKH tidak cair lagi pada tahap 1 tahun 2024.

AYOJAKARTA.COM — Bantuan sosial (bansos) yang saat ini ditunggu-tunggu kapan akan cair yaitu Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH akan terus dilanjutkan dan proses penyaluran saat ini ada di tahap 1 tahun 2024.

Berdasarkan informasi resmi dari Kemensos, bansos PKH sejak tahun 2019 terbagi menjadi dua jenis yaitu Bantuan Tetap dan Bantuan Komponen.

Baca Juga: Pencairan BANSOS Dimajukan! Inilah Bocoran Jadwal Terbaru Penyaluran BPNT Tahap I di Wilayah 1, 2 dan 3

Berikut ketentuan nominal yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM):

1. Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga

• Reguler: Rp550.000,- / keluarga / tahun

• PKH AKSES: Rp1.000.000,- / keluarga / tahun

2. Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH

• Ibu hamil: Rp2.400.000,-

• Anak usia dini: Rp2.400.000,-

• SD: Rp900.000,-

• SMP: Rp1.500.000,-

• SMA: Rp2.000.000,-

• Disabilitas berat: Rp2.400.000,-

• Lanjut usia: Rp2.400.000,-

Baca Juga: Cek Rekeningmu! Segini Dana Bansos PKH Tahap 1 yang Cair Bulan Januari 2024, Begini Cara Cek Penerimanya

Bantuan komponen tersebut diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga (per KK).

Lantas, kapan dana bansos PKH tahap 1 tahun 2024 akan cair?

Melalui tayangan YouTube DIARY BANSOS, ternyata prediksi bansos PKH tahap 1 tahun 2024 akan cair sekitar bulan Maret mendekati hari Raya Idul Fitri.

Bukan bulan Januari maupun Februari, namun, realisasi kapan cair dana bansos tersebut mohon untuk ditunggu.

Harapannya tentu akan segera bisa disalurkan pada bulan Februari 2024 mendatang.

Sebagai informasi, terdapat 6 kategori KPM yang berpotensi dana bansos PKH tidak cair lagi pada tahap 1 tahun 2024.

Baca Juga: HORE! Inilah 4 Daftar Bansos yang Masih Akan Cair pada Tahun 2024, Ada PKH hingga PIP Kemendikbud

Hal ini karena data KPM sudah di tidak layaknya oleh demerintah paerah, berikut daftarnya:

1. KPM tercatat mampu, kaya, dan sudah sejahtera

2. KPM sudah meninggal

3. ASN/TNI/POLRI

4. Pensiunan ASN/TNI/POLRI

5. Mendapatkan upah di atas UMP/UMK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan

6. Memiliki pekerjaan yang sumber gajinya dari APBN

Baca Juga: Bansos BLT El Nino Bakal Dilanjutkan di Tahun 2024? Ada Kemungkinan Ganti Nama

Demikian informasi terkait prediksi penyaluran dana bansos PKH tahap 1 tahun 2024 kapan akan cair lengkap nominalnya.***

Reporter Cindra May Ningrum
Editor Tedi Rukmana