AYOJAKARTA.COM — Sebagai salah satu bentuk antisipasi ketersediaan pangan bagi keluarga tidak mampu, pemerintah memberikan bansos CBP.
Bansos CBP atau bantuan sosial cadangan beras pemerintah merupakan bantuan dalam bentuk beras sebanyak 10 kilogram bagi para KPM.
Sesuai dengan instruksi, bansos CBP sedianya diberikan secara bertahap dan berkala kepada seluruh KPM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Mengacu kepada regulasi tertulis, bansos CBP sedianya diberikan kepada seluruh KPM setiap bulan sebanyak 10 kilogram.
Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi kemungkinan timbunan beras yang bisa berakibat berubahnya kualitas beras.
Bansos CBP mulai diberikan kepada KPM pada awal tahun 2023, dan terus dilanjutkan sebagai upaya meminimalisir dampak fenomena El Nino.
Dengan adanya bantuan sosial CBP dan BLT El Nino, pemerintah berharap agar daya beli dan ketahanan pangan masyarakat tetap bisa terwujud.
Sepanjang tahun 2023, pemerintah telah melakukan penyaluran sebanyak tiga tahap yang dimulai pada periode Februari hingga April.
Sedangkan Tahap Kedua dimulai pada Juni sampai Agustus dan September hingga November untuk Tahap Ketiga.
Namun dalam pelaksanaannya, bantuan sosial CBP ini terkadang mengalami perubahan terkait dengan proses penyalurannya.
Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Ada Bansos Tambahan dari Pemerintah untuk KPM PKH dan BPNT, Mulai Cair Besok?
Salah satu kendala yang banyak dihadapi di lapangan adalah keterbatasan akses atau kondisi geografis dari penerima manfaat.
Kantor pos yang menjadi lokasi penyaluran bantuan bagi masyarakat, bukan hanya berada di wilayah perkotaan tetapi juga di pelosok atau pedalaman.
Untuk mendistribusikan bantuan beras kepada masyarakat luas, bukan saja mempertimbangkan akses dan kondisi geografis melainkan juga moda transportasi.
Moda transportasi yang digunakan pada proses pendistribusian bansos CBP bagi KPM, berperan sangat besar dalam ketepatan waktu.
Ketepatan waktu dengan kendala inilah yang seringkali menjadi penyebab adanya perbedaan rentang pendistribusian.
Baca Juga: MANTAP! PT Pos Indonesia Bagikan 3 Surat Undangan Bansos untuk KPM Mulai Hari Ini, Ada PKH?
Sehingga, penanggung jawab di wilayah tertentu seperti di pelosok menyiasatinya dengan cara mendistribusikan bantuan secara akumulatif atau dirapel sekaligus.
Tidak mengherankan apabila kemudian di sejumlah wilayah masih terdapat KPM yang mendapatkan bansos CBP sebanyak 30 kilogram setiap beberapa bulan.
Dengan situasi yang dihadapi tersebut, tidak mengherankan apabila kemudian proses penyaluran bantuan CBP antara satu daerah dengan wilayah lain tidak selalu sama.
Terkait dengan keberlanjutan bansos CBP, untuk tahun 2024 ini pemerintah akan melanjutkan pendistribusian Tahap I untuk periode Januari sampai Maret.
Apabila kondisi keuangan negara atau APBN masih memungkinkan, bantuan Tahap II bansos CBP untuk periode April sampai Juni akan dilanjutkan.***