Ekonomi

Kartu Prakerja Gelombang 63 2024 Sudah Dibuka! Cek Persyaratan dan Cara Daftarnya di Sini

Oleh: Sahdan Maulana Kamis 04 Jan 2024, 11:57 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 63 2024 Sudah Dibuka! Cek Persyaratan dan Cara Daftarnya di Sini

AYOJAKARTA.COM -- Program kartu prakerja merupakan program pemerintah untuk pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk para pencari pekerjaan.

Kartu Prakerja sudah mencapai gelombang ke 62 pada tahun 2023 dan kini pada 2024, Kartu Prakerja gelombang 63 tahun 2024 sudah membuka pendaftaran.

Bagi para pencari pekerjaan, alangkah baiknya mengetahui cara mendaftar dan persyaratan yang diperlukan untuk mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 63 pada artikel ini.

Baca Juga: Rajin Ditransfer Jutaan Rupiah Oleh Elmer Syaherman, Ternyata Segini Gaji Bella Damaika Sebagai Pramugari

Pembukaan program Kartu Prakerja gelombang 63 tahun 2024 resmi dibuka. Hal tersebut diumumkan langsung oleh instagram @prakerja.go.id.

"Belum punya akun Prakerja? Pendaftarannya udah dibuka lagi nih Sob! Langsung meluncur ke www.prakerja.go.id dan klik “Daftar Sekarang” untuk buat akun kamu sekarang juga!" tulisnya.

Setiap pemegang Kartu Prakerja berhak mengikuti pelatihan dan mendapatkan 2 jenis insentif, yakni :

1. Insentif biaya mencari kerja sebanyak satu kali sebesar Rp600.000

2. Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 yang diberikan paling banyak dua kali.

Persyaratan yang diperlukan untuk mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 63 tahun 2024 adalah:

Baca Juga: Jangan Biarkan Saldonya Mengendap! Buruan Cek Saldo Rekening Bansos Sebelum 5 Januari 2024, PKH-BPNT-BLT El Nino Cair?

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dari usia 18 hingga 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang dalam status mencari kerja, terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah, dan pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan bagian dari Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Alhamdulillah BLT El Nino Cair Lagi Awal Januari 2024 di Wilayah Ini, Daerahmu Termasuk?

Cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 63 tahun 2024 adalah sebagai berikut :

1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Buat akun Prakerja dengan data diri kamu

3. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK, nomor HP yang masih aktif dan selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran

4. akukan verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email Anda dan masukkan 6 digit kode OTP.

5. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka.

6. Konfirmasi pilihan Gelombang, dan jika sudah sesuai, klik "Gabung".

7. Isi laman Persetujuan Prakerja dengan mengklik "Saya Menyetujui".

8. Gunakan saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, pilih pelatihan di Mitra Platform Digital dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja.

9. Sambungkan rekening/e-wallet ke akun Prakerja kamu sebelum membeli pelatihan

Baca Juga: Tanggal Pencairan Bansos PKH 2024 Tahap 1: Cairkan Tanggal Segini Ya!

10. Kerjakan tugas-tugas yang diberikan untuk mendapatkan sertifikat

11. Kemudian jika sudah selesai pelatihan, berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu selesaikan di dashboard Prakerja.

12. Setelah beberapa hari, kamu akan menerima insentif sebesar Rp.600.000 di rekening bank/e-wallet yang sudah disambungkan.

Demikian informasi mengenai Program Kartu Prakerja Gelombang 63 tahun 2024 yang resmi dibuka. Semoga bermanfaat.***

Reporter Sahdan Maulana
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil