Ekonomi

Besaran KJP Plus Januari 2024 Berubah? Cek Nominal yang Ditetapkan di Sini, Untuk SD Ternyata...

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Kamis 04 Jan 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi KJP Plus Januari 2024

AYOJAKARTA.COM - Bantuan KJP Plus Januari 2024 memang saat ini masih ditunggu oleh masyarakat DKI Jakarta khususnya para siswa siswi di sana.

Bantuan pendidikan KJP Plus ini memang menjadi salah satu yang diandalkan oleh para siswa siswi di DKI Jakarta untuk bisa melanjutkan pendidikan karena adanya keterbatasan soal biaya.

Maka tak jarang, setiap menjelang pencairan banyak masyarakat DKI Jakarta berburu informasi soal KJP Plus.

Baca Juga: Tes Penglihatan: Yakin Teliti? Coba Temukan Capit Kepiting di Antara Bunga Mawar

Salah satu yang banyak dipertanyakan jelang pencairan adalah terkait jumlah besaran bantuan KJP Plus yang akan diterima.

Banyak informasi menyatakan bahwa besaran bantuan KJP Plus Januari 2024 akan berubah.

Lantas benarkah pencairan KJP Plus Januari 2024 besaran dana bantuan yang diberikan akan berubah?

Mengutip dari akun Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) DKI Jakarta @upt.p4op, Kamis (4/1/2024).

Ada informasi terkait besaran bantuan KJP Plus yang akan diterima oleh para siswa siswi peserta didik.

Terlihat dari data yang disampaikan, pencairan KJP Plus Januari 2024 adalah termasuk dalam pencairan KJP Plus Tahap II tahun 2023.

Sedangkan pencairan KJP Plus Tahap II tahun 2023 ini mulai dicairkan di bulan November 2023 lalu.

Baca Juga: Fenomena Anies Bubble, Jubir Timnas: Akun Itu Tumbuhnya Organik Bukan Kreasi dari Tim AMIN

Maka dari itu, pencairan KJP Plus Januari 2024 masih termasuk kedalam pencairan Tahap II tahun 2023 bantuan tersebut karena setiap tahap akan diberikan selama 6 bulan kedepan berturut-turut.

Lalu berapa besaran nominal bantuan yang diberikan?

Sebagai informasi, tidak ada nominal bantuan yang berubah di tahap kedua ini, maka baik jenjang SS hingga PKBM ternyata tetap akan mendapatkan nominal yang sama seperti bulan sebelumnya.

Berikut ini adalah besaran bantuan KJP Plus Januari 2024 untuk pencairan tahap II tahun 2023 yang dibagi menjadi 5 jenjang pendidikan:

1. SD

- Bantuan Biaya Rutin: Rp 135.000
- Bantuan Biaya Berkala: Rp 115.000
- Tambahan SPP bagi swasta: Rp 130.000

2. SMP/MTs

- Bantuan Biaya Rutin: Rp 185.000
- Bantuan Biaya Berkala: Rp 115.000
- Tambahan SPP bagi swasta: Rp 170.000

3. SMA/MA

- Bantuan Biaya Rutin: Rp 235.000
- Bantuan Biaya Berkala: Rp 185.000
- Tambahan SPP bagi swasta: Rp 290.000

4. SMK

- Bantuan Biaya Rutin: Rp 235.000
- Bantuan Biaya Berkala: Rp 215.000
- Tambahan SPP bagi swasta: Rp 240.000

5. PKBM

- Bantuan Biaya Rutin: Rp 185.000
- Bantuan Biaya Berkala: Rp 115.000
- Tambahan SPP swasta: -

Baca Juga: Bawaslu Jakarta Pusat Dilaporkan ke DKPP oleh Tim Kampanye Prabowo-Gibran, Buntut Kasus Susu Gratis di CFD?

Terkait waktu pencairan KJP Plus Januari 2024, penerima yang sudah ditetapkan dapat mulai rutin mengecek saldo melalui ATM yang digunakan.

Dan bagi kamu yang belum mengetahui status penerimanmu di KJP Plus Januari 2024, hendaknya melakukan pengecekan melalui website resmi KJP Jakarta.

Atau kamu bisa melakukan pengecekan melalui link berikut ini: kjp.jakarta.go.id.

Silahkan pilih menu Pencairan yang ada di halaman utama, kemudian klik Periksa Status Penerimaan KJP.

Isi kolom yang disediakan dan kemudian silahkan klik Cek. Jika kamu telah ditetapkan sebagai penerima di KJP Plus Januari 2024 maka secara otomatis nama dan datamu akan muncul.

Itulah informasi mengenai KJP Plus Januari 2024. Semoga bermanfaat.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Jinan Vania Barizky