AYOJAKARTA.COM – TikTok Shop telah kembali dan resmi mengandeng Tokopedia sebagai mitra kerja lokal mereka di Indonesia.
Adapun pengguna TikTok Shop sudah bisa melakukan transaksi jual beli kembali mulai hari Selasa 12 Desember 2023.
Namun yang menarik meski sebelumnya sempat ditutup oleh pemerintah lantaran menyalahi aturan dalam negeri, ternyata setelah comeback seakan tidak ada perbedaan secara signifikan.
Baca Juga: Anies Baswedan Janjikan Perlindung Hukum Gratis, Terinspirasi dari Hotman Paris
Antara media sosial atau medsos dengan layanan e-commerce masih tergabung, yang mana pengguna sudah bisa check out produk seperti sebelumnya.
Hal ini tentu saja masih melanggar aturan yang mana seharusnya antara medsos dengan e-commerce tidak bisa digabungkan.
Adapun pengamat ekonomi digital Heru Sutadi memberikan catatan terhadap kembali hidupnya TikTok Shop dalam aplikasi medsos TikTok.
Ia menilai bahwa ada potensi pelanggaran aturan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 tahun 2023.
“E-commerce hanya boleh muncul di media sosial lewat link iklan, tidak boleh digabungkan e-commerce dan sosial medianya. Jadi kalau tetap terjadi social commerce berarti pelanggaran,” kata Heru dikutip Ayojakarta.com dari laman Republika pada Kamis (12/12/2023).
Terkait kembalinya TikTok Shop, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag Isy Karim menjelaskan bahwa pemerintah telah meminta kepada TikTok Shop maupun Tokopedia untuk menyesuaikan sistem elektronik pada aplikasi sehingga sesuai dengan aturan yang ada.
Hal ini berarti beroperasinya TikTok Shop yang berada di bawah Tokopedia telah sesuai dengan Permendag Nomor 31 tahun 2023.
Isy menyatakan bahwa untuk saat ini TikTok Shop belum mengantongi izin sebagai e-commerce karena melebur atau berada di bawah naungan Tokopedia.
“TikTok Shop masih memegang perizinan sebagai Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A) bidang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PSME),” ujarnya.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri ini menyampaikan bahwa TikTok Shop hanya akan digunakan sebagai media promosi. Sedangkan untuk transaksi, pembeli akan dialihkan ke aplikasi Tokopedia.
Baca Juga: Tolak Rohingya, Warga Aceh Tamiang Usir Perwakilan UNHCR dan IOM Saat Tinjau Calon Lokasi Pengungsi
“Nanti akan dibuka ke dalam aplikasinya, kan hanya terhubung sebetulnya. Jadi promosi lewat TikTok tapi transaksinya di Tokopedia,” jelasnya.
Sementara itu Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan bahwa untuk saat ini TikTok Shop dalam proses uji coba bersama Tokopedia.
Zulkifli Hasan atau biasa dipanggil Zulhas ini mengatakan bahwa TikTok Shop dengan Tokopedia akan diberi waktu uji coba selama 3-4 bulan.
“Sekarang lagi migrasi, lalu dicoba. Baru dimulai, namanya juga uji coba,” kata dia.
“Ini kita uji coba selama tiga sampai empat bulan. TikTok bukan e-commerce, e-commerce nya itu Tokopedia. Cuma ini kan teknologinya tinggi, perlu uji coba, trial dan error,” ujarnya.***