AYOJAKARTA.COM – Ada kabar gembira bagi pemilik KTP dan KK yang berciri ini karena akan mendapatkan bantuan rice cooker gratis dari pemerintah.
Kategori KTP dan KK seperti apa yang akan beruntung mendapatkan rice cooker gratis dari pemerintah ini? Simak hingga akhir artikel agar tidak gagal paham.
Terkait jadwal penyaluran rice cooker gratis kepada masyarakat saat ini tengah dimatangkan oleh pemerintah, rencana awal penyaluran akan dilaksanakan pada minggu terakhir bulan November 2023.
Baca Juga: Tes IQ: Yuk Asah Analisa Kamu, Coba Temukan 3 Perbedaan dari gambar Hiu Ini
Pemerintah akan membagikan 500 ribu rice cooker gratis pada tahun ini kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa pembagian 500 ribu rice cooker gratis akan ditargetkan mulai terealisasi pada akhir bulan November 2023.
Ia berharap agar kontrak pengadaan rice cooker ini bisa terlaksana pada akhir bulan November ini.
“Diharapkan kontrak dapat dilaksanakan pada minggu keempat bulan November 2023, sehingga distribusi dapat segera dilaksanakan sampai dengan pertengahan Desember 2023,” ujar Arifin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (21/11/2023).
Dikutip Ayojakarta.com dari unggahan YouTube INFO BANSOS pada Kamis (30/11/2023), dijelaskan bahwa pemerintah menggelontorkan anggaran Rp347,5 miliar untuk melaksanakan program tersebut.
Pemerintah juga sudah mengeluarkan dua aturan dalam melaksanakan rencana tersebut, seperti Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga.
Lantas siapa saja pemilik KTP dan KK yang beruntuk bisa mendapatkan rice cooker gratis dari pemerintah?
- Warga Negara Indonesia yang memiliki NIK aktif dan dibuktikan dengan KTP dan KK asli
- Rumah tangga pelanggan PT PLN (Persero)
- Memiliki golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 VA
- Keluarga yang memiliki golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 VA
- Keluarga yang memiliki golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1300 VA
Saat ini status pengadaan rice cooker sudah terbit dan dalam penyiapan pengadaan melalui e-katalog.
Namun diinformasikan terkait dengan rencana awal penyaluran di akhir bulan November 2023 ini akan ada pergeseran jadwal.
Kementerian ESDM telah memastikan pembagian 500 ribu penanak nasi gratis batal disalurkan di akhir bulan November ini dan pembagian mundur ke bulan Desember 2023.
Hal ini juga turut disampaikan oleh Jisman Parada Hutajulu selaku Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.
“Ya batal dibagikan November 2023 dan mundur ke Desember 2023,” kata Jisman Parada.
Ia mengungkapkan bahwa alasan mundurnya jadwal penyaluran rice cooker ini karena masih dalam proses pengadaan yang dilakukan oleh Kementerian ESDM melalui e-katalog yang dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Pemerintah (LKPBP).
Jisman Parada juga belum bisa memastikan kapan tepatnya penyaluran alat penanak nasi berbasis listrik pertama dilakukan.
Menurut keterangan yang telah dihimpun per tanggal 21 November 2023 lalu didapatkan informasi dari Jisman yang menyebut sudah ada 407 ribu calon penerima rice cooker gratis yang terdaftar.
Meskipun demikian ia mengungkapkan bahwa data tersebut masih dalam proses verifikasi dan masih ada potensi gagal menerima rice cooker.***