Ekonomi

Ini 4 Wilayah dengan UMP 2024 Terendah di Indonesia yang Berada di Pulau Jawa, Cuman Rp2 Jutaan

Oleh: Sidiqqi Al Isyan Jumat 24 Nov 2023, 18:21 WIB
Ilustrasi UMP 2024.

AYOJAKARTA.COM – Gubernur di setiap provinsi yang ada di Indonesia telah menetapkan dan mengumumkan terkait besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.

Dalam penetapan UMP 2024 di setiap masing-masing provinsi berbeda-beda besarannya, ada yang nominal kecil, ada juga nominalnya cukup besar.

Dari 38 provinsi yang ada di Indonesia, ada beberapa wilayah yang masuk dalam kategori UMP 2024 terendah di Indonesia.

Diketahui, adanya perbedaan UMP dari setiap daerah lantaran tergantung pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi di setiap daerah.

Baca Juga: Daftar Lengkap Besaran UMK 2024 Seluruh Kabupaten dan Kota di Jawa Timur usai UMP Resmi Naik 6,13 Persen

Perhitungan dalam penetapan UMP 2024 telah mengacu pada peraturan pemerintah tersebut, yakni PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2001 tentang Pengupahan.

Di samping itu, walaupun untuk batas penetapan UMP 2024 telah lewat, tapi masih ada beberapa provinsi yang masih belum menetapkan UMP 2024 di daerahnya.

Ada lima provinsi yang belum menyampaikan keputusan resmi terkait kenaikan UMP 2024, adapun provinsi tersebut adalah provinsi Kalimantan Tengah, Maluku, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Selatan.

Dalam penetapan UMP 2024, diketahui bahwa UMP 2024 tertinggi dipegang oleh DKI Jakarta dengan besaran Rp5.067.381.

Baca Juga: UMP 2024 Naik! Kenaikan Upah Sumatera Utara Hanya 3,67 Persen, Perusahaan Diminta Terapkan Struktur Upah

Disebutkan bahwa UMP DKI Jakarta tahun 2024 telah mengalami kenaikan sebesar 3,3 persen dibandingkan dengan tahun lalu, yaitu sebesar Rp4.901.798.

Sedangkan untuk UMP 2024 terendah masih dipegang oleh pulau Jawa, di mana saat ini UMP terendah di pegang oleh Provinsi Jawa Tengah. Adapun besaran UMP 2024 untuk wilayah Jawa Tengah adalah sebesar Rp2.036.947.

Selain itu, berikut ini adalah 4 wilayah di Pulau Jawa yang memiliki besaran UMP 2024 terendah di Indonesia, dikutip dari Suara.com:

- UMP 2024 di Provinsi Jawa Timur: Rp2.165.244, hanya naik 6,13 persen dari UMP 2023 yaitu sebesar Rp2.040.244 30

- UMP 2024 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp2.125.897, hanya naik 7,27 persen dari UMP 2023 yaitu sebesar Rp1.981.782

- UMP 2024 Provinsi Jawa Barat: Rp2.057.495, hanya naik 3,57 persen dari UMP 2023 yaitu sebesar Rp1.986.670

- UMP 2024 Provinsi Jawa Tengah: Rp2.036.947, hanya naik 4,02 persen dari UMP 2023 yaitu sebesar Rp1.958.169.

Baca Juga: TERLENGKAP! Daftar UMP 2024 di Seluruh Provinsi, Cek Upah Minimum Daerahmu Naik Jadi Berapa?

Itulah 4 wilayah provinsi di Indonesia dengan UMP 2024 terendah yang berada di pulau Jawa.***

Reporter Sidiqqi Al Isyan
Editor Tedi Rukmana