AYOJAKARTA.COM -- Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus merupakan program yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kartu KJP Plus ini untuk bantuan atau jaminan biaya pendidikan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Penerima dari KJP Plus ini adalah siswa-siswa dari berbagai jenjang pendidikan yang tergolong tidak mampu di Jakarta.
Program ini bertujuan untuk menjamin pendidikan yang tuntas dan berkualitas bagi warga DKI Jakarta yang tidak mampu.
Ternyata, terdapat beberapa hal penting terkait penggunaan dana KJP Plus untuk anak sekolah dalam membeli perlengkapannya.
Dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @disdikdki, berikut beberapa hal penting terkait dengan penggunaan dana KJP Plus untuk membeli perlengkapan sekolah:
1. Membayar secara non tunai (Cashless)
Anak sekolah bisa membeli perlengkapan sekolah dengan menggunakan KJP Plus dan pembayarannya tidak secara tunai, melainkan non tunai atau cashless.
Sehingga lebih memudahkan dalam transaksi di toko atau pasar yang menjadi tempat pembelian perlengkapan sekolah.
2. Dua cara pembayaran menggunakan KJP Plus
Ternyata, terdapat dua cara pembayaran untuk anak sekolah yang menggunakan KJP Plus saat membeli perlengkapan sekolah.
Baca Juga: Rismon Sianipar Ungkap Rekayasa CCTV Kasus Jessica Wongso: Saya Buktikan 73 Persen Informasi Hilang
Pertama, anak sekolah cukup melakukan cara taping KJP Plus pada Mesin EDC Bank DKI.
Kedua, anak sekolah menggunakan cara Digital Payment JakOne Mobile.
3. Berbelanja di Toko Resmi KJP Plus atau Merchant yang sudah terdaftar
Ternyata, anak sekolah tidak bisa sembarang memilih toko untuk membeli perlengkapan sekolah dengan menggunakan KJP Plus.
Berbelanja hanya bisa di Toko Resmi KJP Plus atau Merchant yang sudah terdaftar.
Daftar toko atau merchant yang sudah terdaftar dan bisa menggunakan KJP Plus ada di tautan/link berikut: http://tiny.cc/DataMerchantKJPPlus
Baca Juga: Anggota DPR RI Ini Singgung Kasus Jessica Wongso dalam Rapat: Kita Semua Ketipu, Sesat...
4. Terdapat 2.406 Merchant/Toko Resmi Belanja KJP Plus pada Bulan Oktober
Merchant Bank DKI merupakan toko yang menjual perlengkapan sekolah dan bisa menerima pembayaran dari KJP Plus.
Berdasarkan unggahan Instagram @disdikdki pada 6 minggu lalu atau bulan Oktober yang dikutip AyoJakarta.com, terdapat 2.406 Merchant/Toko Resmi Belanja KJP Plus di seluruh wilayah DKI.
Jumlah ini akan terus bertambah untuk mempermudah anak sekolah membeli perlengkapan yang dibutuhkan menggunakan KJP Plus.
5. Barang yang dibeli menggunakan KJP Plus terekam di Merchant
Seluruh barang yang dibeli oleh anak sekolah menggunakan KJP Plus akan terekam di setiap Merchant.
6. Ada Laporan ke Bank DKI dari Merchant
Setiap Merchant akan memberikan laporan ke Bank DKI tentang barang-barang yang dibeli oleh siswa atau anak sekolah menggunakan KJP Plus.
Baca Juga: Tips WhatsApp: Cara Agar Pesan WA Tetap Centang 1 padahal Online, Chat Dibaca Nggak Bakal Ketahuan
7. Laporan akan diteruskan Bank DKI ke Disdik DKI
Laporan yang disampaikan oleh Merchant kepada Bank DKI kemudian diteruskan ke Disdik DKI melalui UPT P4OP Disdik.
Itulah 7 hal penggunaan dana KJP Plus untuk anak sekolah dalam membeli perlengkapan. Semoga bermanfaat.***