Ekonomi

Syarat KJP Plus November 2023 Cair ke Penerima, Tidak Merokok Salah Satunya! Sudah Cek?

Oleh: Riky Iskandar Senin 20 Nov 2023, 13:48 WIB
Syarat KJP Plus November 2023 Cair ke Penerima, Tidak Merokok Salah Satunya! Sudah Cek?

AYOJAKARTA.COM - Kabar tentang KJP Plus November 2023 cair masih terus dinantikan sebab hingga saat ini dana belum juga cair.

Namun tahukah Anda ada syarat yang harus dipenuhi penerima sebelum menantikan dana KJP Plus November cair.

Adapun syarat yang harus dipenuhi penerima agar KJP Plus November cair diantaranya tidak merokok hingga daya internet rendah.

Baca Juga: 8 Kebiasaan Tidak Sehat Bikin Keuangan Seperti Terkena 'Penyakit', Nomor 7 Banyak Dilakukan!

Walau memang program KJP Plus sudah berlangsung cukup lama tapi masih banyak warga Jakarta yang belum mengetahui syarat KJP Plus, berikut selengkapnya:

1. Siswa tidak boleh merokok dan mengkonsumsi narkoba

2. Penerima tidak memiliki penghasilan yang memadai

3. Siswa menggunakan angkutan umum

4. Kemampuan membeli sepatu dan pakaian seragam sekolah/pribadi rendah

5. Kemampuan membeli buku, tas, dan alat tulis rendah

6. Kemampuan membeli konsumsi makan atau jajan rendah

8. Kemampuan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler mengeluarkan biaya, rendah.

Baca Juga: 5 Fakta Unik Bulan November, Salah Satunya Lahirnya Permainan Monopoli!

Berikut ini penerima juga harus mengetahui manfaat KJP Plus

1. Membantu penerima untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal atau Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.

2. Membantu penerima dalam hal biaya personal pendidikan

3. Menghindari penerima dari putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi

4. Mendapatkan layanan pendidikan di sekolah atau Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya

5. Mendorong tercapainya target Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Dasar dan Menengah

6. Menyiapkan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

Baca Juga: Upah Minimum 2024 Naik! Ini Daftar UMK Berlaku di Jabodetabek dan Besaran Kenaikannya, Sudah Tahu?

Besaran dana KJP Plus

Setiap peserta penerima KJP Plus akan dapat bantuan per bulannya sesuai jenjang pendidikan yakni:

1. Jenjang SD atau MI dan KJP Plus yang dapat dicairkan sebesar Rp250.000

2. Jenjang SMP atau setara dana dapat dicairkan sebesar Rp300.000

3. Jenjang SMA atau MA dana yang dapat dicairkan sebesar Rp420.000

4. Jenjang SMK dana yang dapat dicairkan sebesar Rp450.000

5. Jenjang PKBM dana KJP Plus yang dapat dicairkan Rp300.000

6. Jenjang LKP dana yang dapat dicairkan Rp1.800.000

Baca Juga: 6 Tipe Teman yang Bikin Persahabatan Jadi Makin Seru, dari Si Paling Tajir hingga Si Paling Santuy

Langkah periksa status KJP Plus tahun 2023

1. Kunjungi kjp.jakarta.go.id

2. Ketik NIK Anda

3. Ketik tahun 2023

4. Ketik tahap 2

5. Pili cek status

6. Status Anda ditampilkan akan da tulisan yang menunjukkan nama yang dicek sebagai daftar penerima KJP Plus atau tidak

Demikian syarat yang harus dipenuhi penerima agar KJP Plus November cair diantaranya tidak merokok hingga daya internet rendah.***

Reporter Riky Iskandar
Editor Jinan Vania Barizky