Ekonomi

Pencairan KJP Plus November 2023 Molor, Banyak Data Tidak Valid? Disdik Beberkan Alasan Ini

Oleh: Dyah Arum Ratri Minggu 19 Nov 2023, 16:14 WIB
KJP Plus November 2023

AYOJAKARTA.COMDana bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2023 atau November ini yang tidak kunjung turun terus dipertanyakan warga DKI Jakarta.

Hal itu dikarenakan jika merujuk pada pencairan tahap sebelumnya, dana bantuan KJP Plus selalu cair awal bulan sekitar tanggal 8-10 di bulan bersangkutan.

Namun untuk di JKP Plus November 2023 ini pencairan dan bantuan untuk para pelajar dinilai sangat terlambat.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Siap Bawa Program 'Si Sakti' untuk Tingkatkan Kesejahteraan Atlet

Selain terlambat, Pemprov DKI juga dinilai kurang memberi informasi secara detail apa sebenarnya penyebab KJP Plus November 2023 ini tak kunjung cair.

Informasi keterlambatan hanya disampaikan oleh pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui akun Instagram @disdikdki yang menyebut jika saat ini masih dalam proses penetapan penerima.

“Terkait dengan KJP Plus & KJMU Tahap II Tahun 2023 saat ini sedang dalam proses penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur. Mohon ditunggu ya,” keterangan yang ditulis admin Instagram @disdikdki.

Sementara itu, dilansir oleh laman Republika.co.id pada Rabu (11/10/23), diinformasikan jika proses penetapan kembali dilakukan lantaran banyaknya data penerima yang tidak valid.

Bahkan temuan data penerima KJP Plus yang tidak valid tersebut sudah ditemukan dari tahap 1 Tahun 2023 oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta.

Baca Juga: M. Husein Aktivis Indonesia untuk Palestina Berhasil Kembali ke Tanah Air, Ungkap Akan Lakukan Hal Ini

Data penerima yang tidak valid tersebut bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per bulan Februari 2023 yang juga ditambah dari data per November 2022.

Tidak tanggung-tanggung, jumlah temuan data penerima KJP Plus November 2023 ini mencapai puluhan ribu siswa.

“Setelah dilakukan uji kelayakan dan verifikasi, hasilnya adalah 75.497 siswa tidak layak,” terang Purwosusilo dikutip dari Republika.co.id pada Rabu (11/10/23).

Penyebab data tidak valid dari para penerima KJP Plus November 2023 tersebut diantaranya seperti alamat kosong dan tidak ditemukan.

“Karena alamatnya ada yang blank (kosong) sebanyak 36 siswa, alamat tidak ditemukan sebanyak 22.024 siswa,” lanjutnya.

Selain itu ditemukan juga data siswa penerima KJP Plus yang sebenarnya tidak layak sebagai penerima karena berbagai faktor, berikut detailnya.

- Anggota keluarga PNS/TNI/Polri sebanyak 1.219 siswa

- Punya mobil sebanyak 21.462 siswa

- Punya NJOP di atas Rp 1 miliar sebanyak 1.244 siswa

- Anak keluarga mampu sebanyak 16.371 siswa

- Meninggal dunia ada 406 siswa

- Pindah ke luar DKI Jakarta sebanyak 11.867 siswa

Sehingga dari keterangan tersebut bisa diketahui kenapa penetapan penerima KJP Plus 2023 memerlukan waktu lebih banyak yang kemudian pencairan juga jadi molor lebih lama.***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Jinan Vania Barizky