AYOJAKARTA.COM - Program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus November 2023 bakal segera cair.
Bagi anak-anak sekolah mulai SD, SMP, SMA kini sudah bisa untuk melakukan pengecekan status KJP Plus November 2023 mereka.
Program KJP Plus ini dihadirkan guna memberikan dukungan pada anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu untuk terus bisa mengenyam pendidikan layak minimal hingga tahapan SMA.
Baca Juga: Info KJP Plus November 2023: Ada 681.508 Penerima Lho, Cek Namamu di Sini!
KJP Plus merupakan program yang diusung Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang proses pendataannya sudah dimulai sejak tanggal 8-10 September 2023 lalu.
Kini tahapan selanjutnya, telah bisa dilakukan pengecekan bagi peserta yang masuk dalam kategori penerima KJP Plus.
Cek Status KJP Plus November 2023
Dilansir AyoJakarta.com dari suara.com pada Minggu (19/11/2023), pengumuman terkait calon penerima KJP Plus November 2023 yang memenuhi kriteria telah dilakukan pada 9-13 Oktober 2023 lalu.
Kemudian, kamu sudah bisa melakukan cek status penerima KJP PLus 2023 dengan cara berikut:
- Masuk ke laman resmi kjp.jakarta.go.id
- Plih menu Periksa Status Penerima KJP
- Kemudian, masukkan NIK KTP anak sekolah
- Pilih Tahun dan Tahapan Penyaluran
- Klik Cek dan tunggu beberapa saat untuk mengetahui hasil pengumuman apakah kamu masuk sebagai penerima KJP PLus 2023 atau tidak
Baca Juga: Situs KJP DKI Jakarta Error, November Sudah Cair atau Belum?
Perlu diketahui, penerima KJP Plus 2023 adalah yang memenuhi kriteria yang ditetapkan Pemerintah DKI Jakarta.
Nominal KJP Plus 2023
KJP Plus 2023 kali ini diberikan kepada golongan pendidikan siswa-sisiwi mulai dari SD dan sederajat.
Kemudian, SMP dan sederajat, SMA, SMK, PKBM, dan lembaga kursus pelatihan.
Rincian nominal yang akan didapatkan oleh masing-masing siswa penerima KJP Plus 2023 sebagai berikut:
- KJP Plus SD dan sederajat diberikan bantuan sebesar Rp250 ribu per bulan, tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp130 ribu
- KJP Plus SMP dan sederajat diberikan bantuan sebesar Rp300ribu per bulan, bantuan SPP swasta sebesar Rp170 ribu
- KJP Plus SMA/MA diberikan bantuan sebesar Rp420 ribu per bulan, untuk bantuan SPP swasta sebesar Rp290ribu
- JKKP Plus SMK diberikan bantuan sebesar Rp450 ribu per bulan, bantuan SPP swasta sebesar Rp240 ribu
- KJP Plus PKBM diberikan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan
- KJP Plus Lembaga Kursus Pelatihan diberikan bantuan sebesar Rp1,8 juta per semester
Demikian informasi mengenai pencairan KJP Plus November 2023, lengkap dengan cara cek dan nominal yang didapat.***