Ekonomi

Kiprah Citibank di Indonesia Resmi Berakhir, Layanan Online dan Aplikasi Ditutup Nanti Malam

Oleh: Francisca Wuri Sulistyowati,ST Jumat 17 Nov 2023, 13:30 WIB
Kantor Citibank Indonesia

AYOJAKARTA.COM - Citibank Indonesia secara resmi mengumumkan pengalihan aset dan liabilitas Bisnis Consumer Banking kepada PT Bank UOB Indonesia (UOB Indonesia).

Pengalihan ini dijadwalkan akan selesai pada 18 November 2023 dan perubahan tersebut akan mencakup transformasi kantor cabang Citibank menjadi kantor cabang UOB Indonesia.

Layanan Citibank Online dan Citi Mobile App termasuk Live Chat hanya akan beroperasi hingga 17 November 2023 pukul 20.00 WIB.

Informasi lebih lanjut terkait pengalihan ini dapat ditemukan di situs resmi Citibank.

Baca Juga: Pilpres 2024: Analis Denny JA Sebut Istilah 'Gemoy' Bantu Prabowo Subianto Bangun Citra Positif

Sementara dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik, UOB Indonesia juga telah menyiapkan informasi lebih lanjut terkait pengalihan ini.

Informasi lebih detail dapat diakses di go.uob.com/citi-faq.

Pengalihan ini merupakan hasil dari perjanjian yang diumumkan pada 14 Januari 2022 dan diamandemen serta dinyatakan ulang pada 28 Januari 2022.

Tanggal efektif dari pengalihan ini yaitu 18 November 2023.

Baca Juga: Tes IQ: Memiliki Mata Tajam? Coba Temukan 5 Perbedaan pada Gambar Jerapah Ini dalam Waktu 9 Detik

Dengan demikian setelah tanggal pengalihan, kantor cabang Citibank akan secara resmi berubah menjadi kantor cabang UOB Indonesia.

Nasabah Citibank diundang untuk mengunjungi cabang-cabang UOB Indonesia untuk melanjutkan kegiatan dan kebutuhan perbankan mereka seperti biasa sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di UOB Indonesia.

Citibank menginformasikan bahwa akan memberikan pembaruan jika terjadi perubahan pada Tanggal Penyelesaian yang telah dijadwalkan.

Pihak bank juga menekankan kesiapannya dalam memastikan kelancaran proses pengalihan dan ketersediaan informasi yang diperlukan bagi para nasabahnya.***

Reporter Francisca Wuri Sulistyowati,ST
Editor Fathul Amanah