AYOJAKARTA.COM – KJP Plus Tahap 2 dikabarkan belum kunjung dicairkan, padahal sudah pertengahan bulan November 2023.
Hal ini tentu saja membuat para penerima maupun orang tua penerima resah dan bertanya-tanya kapan KJP Plus Tahap 2 akan dicairkan.
Banyak penerima ataupun orang tua penerima yang mengeluhkan di kolom komentar akun Instagram resmi @dkijakarta, @disdikdki maupun @upt.p4op.
“min tolong kjp dong udah tanggal berapa nih ya ampun,” tulis salah satu akun di kolom komentar unggahan @dkijakarta, dikutip Ayojakarta.com pada Rabu (15/11/2023).
“Udh tgl 14 Nopember masih beku jg ya min,” tulis warganet lainnya.
Terkait dengan KJP Plus Tahun 2023, Pemprov DKI Jakarta telah menargetkan untuk menyasar 681.508 peserta.
Adapun data pendataan KJP Plus diperoleh dari DTKS, DTKS daerah dan/atau data lain yang ditetapkan oleh Keputusan Gubernur.
KJP Plus ini diperuntukan bagi anak yang sedang mengenyam pendidikan di sekolah jenjang SD, SMP, SMA sederajat usia 6-21 tahun.
Terkait kapan KJP Plus Tahap 2 dicairkan, sebelumnya admin @disdikdki telah menyampaikan bahwa KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2023 sedang dalam proses penetapan, sehingga pencairan belum bisa dilaksanakan.
“Terkait dengan KJP Plus & KJMU Tahap II Tahun 2023 saat ini sedang dalam proses penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur. Mohon ditunggu ya,” tulis admin @disdikdki.
Hingga saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait pencairan KJP Plus Tahap 2 bulan November 2023.
Baca Juga: Download Materi Tes SKB CPNS Kejaksaan 2023 PDF Lengkap dengan Jenis Ujiannya, Klik Link di Sini
Namun ada informasi terbaru bahwa KJP Plus Tahap 2 akan dicairkan secara bertahap mulai tanggal 20 November 2023.
Hal ini turut disampaikan oleh salah satu warganet yang mengungkapkan bahwa jadwal pencairan KJP bulan November 2023 akan disalurkan secara bertahap. Informasi ini disebutkan berasal dari grup KJP Plus seluruh sekolah.
Untuk jenjang SD dikatakan tanggal 20 November, SMP tanggal 27 November, dan SMA/SMK disalurkan tanggal 4 Desember 2023.
“KJP bulan November bertahap gaiss SD tgl 20 SMP tgl 27 SMA/SMK tgl 4 Desember gua tau dari info KJP seluruh sekolah karna gua masuk grup itu,” ujar salah satu warganet.
Namun tanggal di atas hanya sebatas prediksi, terkait kepastian kapan KJP Plus di bulan November 2023 dicairkan, belum ada informasi pasti dan resmi dari Pemprov DKI Jakarta.
Untuk memastikannya bisa mengecek secara online melalui website https://kjp.jakarta.go.id/.***