Ekonomi

PIP Kemdikbud Cair Terakhir! Begini Cara Cek Status Penerima, Cuma Pakai HP Lho

Oleh: Cindra May Ningrum Senin 13 Nov 2023, 18:45 WIB
PIP Kemdikbud Cair Terakhir! Begini Cara Cek Status Penerima, Cuma Pakai HP Lho

AYOJAKARTA.COM -- Beasiswa Program Indonesia Pintar atau PIP yang digawangi oleh Kemdikbud ditujukan kepada siswa SD, SMP, dan SMA.

Berdasarkan jadwal beasiswa PIP Kemdikbud, bulan November 2023 ini masuk dalam pencairan terakhir yakni tahap ke 3.

Di mana pencairan bertahap beasiswa PIP Kemdikbud dilakukan di bulan Oktober hingga Desember 2023.

Baca Juga: Kabar Baik! CPNS 2024 Dibuka Bagi Fresh Graduate, Ini 5 Jurusan Paling Banyak Dibutuhkan

Melansir laman resmi PIP Kemdikbud, tujuan dari beasiswa ini adalah untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a sampai paket c dan pendidikan khusus.

Melalui program beasiswa ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.

Adapun nominal besaran beasiswa per jenjang berbeda-beda. Berikut rinciannya:

• Siswa SD/sederajat Rp450 ribu per tahun.

• Siswa SMP/sederajat Rp750 ribu per tahun.

• Siswa SMA/sederajat Rp1 juta per tahun.

Baca Juga: Mengenal Kepribadian Seseorang dari Bentuk Lengkungan Telapak Kaki, Sosok Karismatik Ternyata Tipe yang Ini

Lantas, bagaimana cara cek status penerima beasiswa PIP Kemdikbud?

Berikut langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk cek status penerima PIP 2023 tahap 3 dengan menggunakan HP, adalah sebagai berikut:

1. Buka laman situs resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id.

2. Lalu isi NISN dan NIK KTP siswa.

3. Kemudian masukkan kode captcha.

4. Terakhir klik "Cek Penerima PIP."

Perlu diketahui, proses pencairan beasiswa PIP 2023 bergantung pada sekolah masing-masing.

Baca Juga: Singgung Anak Pejabat yang Jadi Cawapres, Anies Baswedan: Beri Kesempatan Anak Tumbuh Alami

Di mana satuan pendidikan telah memberikan informasi sesuai dengan Surat Keputusan (SK) pemberian, dan aktivasi rekening harus dilakukan sesuai Persesjen Kemendikbudristek RI No. 14 Tahun 2022.

Apabila nama siswa sudah ditetapkan menjadi penerima beasiswa PIP Kemdikbud, maka proses pencairan bisa dilakukan dengan membawa buku tabungan SimPel dan identitas.

Demikian informasi terkait cara cek status penerima beasiswa PIP Kemdikbud tahap 3 atau pencairan terakhir.***

Reporter Cindra May Ningrum
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil