AYOJAKARTA.COM – Mendekati akhir tahun, keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) akan kembali merasakan sejumlah pencairan.
Pencairan bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat bisa diberikan melalui PT Pos, Kartu Sejahtera maupun melalui rekening khusus.
Namun demikian, bantuan sosial yang akan diberikan pada penghujung tahun atau pada bulan November ini tidak seluruhnya bisa dinikmati oleh keluarga penerima manfaat.
Atau dengan kata lain, KPM penerima harus memenuhi sejumlah kriteria untuk bisa mendapatkan bantuan sosial.
Adapun jenis-jenis bansos yang akan dicairkan pada November kali ini serta kriteria KPM-nya dapat dijelaskan seperti berikut, dikutip dari kanal YouTube DIARY BANSOS.
Baca Juga: HORE! Bansos Beras Bulog 10 Kg Diperpanjang, Cek Anda Termasuk KPM di Sini
6 Bansos akan Cair
Kriteria pertama yang akan mendapat bantuan pada November ini adalah, KPM yang ditetapkan Kemensos RI sebagai KPM PKH.
Di mana KPM tersebut belum mendapatkan bantuan pada periode sebelumnya atau alokasi September dan Oktober 2023 atau biasa diberikan melalui KKS.
Kriteria kedua yang akan mendapatkan bantuan di bulan November 2023 adalah tercatat di Kemensos RI sebagai KPM BPNT.
KPM tersebut belum mendapatkan bantuan pada periode sebelumnya atau alokasi September dan Oktober 2023 atau biasa diberikan melalui KKS.
Adapun nominal bantuan sosial yang akan diterima oleh KPM adalah sebesar Rp400.000 untuk setiap keluarga penerima manfaat.
Kriteria selanjutnya yang akan menerima bantuan adalah KPM yang tercatat sebagai penerima bansos beras 10 kg dari Badan Pangan Nasional.
Bantuan ini biasanya akan diterima oleh KPM dengan melalui PT Pos ataupun menggunakan transportir lainnya.
Kriteria keempat yang akan menerima bantuan di bulan November adalah KPM yang tercatat sebagai penerima bantuan Daging Ayam dan Telur dari Badan Pangan Nasional.
Biasanya, bantuan jenis ini akan ditujukan bagi keluarga dengan potensi stunting yang telah tercatat di BKKBN.
Kriteria penerima bansos selanjutnya adalah ditujukan bagi KPM yang telah tercatat di Kemensos RI sebagai penerima bantuan El Nino.
Bantuan El Nino akan diberikan kepada sebanyak 18,8 juta KPM yang akan disalurkan kepada penerima melalui KKS maupun melalui PT Pos Indonesia.
Kriteria keenam yang akan menerima bantuan sosial di bulan November 2023 ini adalah bagi KPM yang tercatat sebagai penerima bantuan PIP Kemendikbud Ristek.
Adapun pemberian bantuan yang diberikan pada November ini merupakan alokasi bantuan tahap ketiga atau periode Oktober hingga Desember.***