Ekonomi

Hore! Ada Bansos Tambahan Dampak El Nino Cair November 2023, Anda Termasuk Kriteria KPM?

Oleh: Karseno AJ Sabtu 28 Okt 2023, 19:26 WIB
Hore! Ada Bansos Tambahan Dampak El Nino Cair November 2023, Anda Termasuk Kriteria KPM?

AYOJAKARTA.COM - Menyikapi musim kemarau yang membawa dampak cuaca ekstrim di sejumlah wilayah, Pemerintah mengucurkan Bantuan Sosial atau Bansos El Nino.

Bantuan Sosial atau Bansos El Nino merupakan bantuan berbentuk langsung tunai yang diperuntukkan secara khusus.

Terkait dengan Bantuan Sosial atau Bansos El Nino, pada akhir tahun 2023 ini akan dilakukan pencairan untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat.

Namun demikian, wacana yang kini berkembang menyebut jumlah penerima bantuan sosial tambahan ini akan diperbesar.

Baca Juga: Dianggap Remeh Namun Penting! Cara Memaafkan Diri Sendiri, Sudah Pernah Lakukan?

Bantuan sosial tambahan El Nino, selain menyasar kepada keluarga penerima manfaat PKH juga akan diperuntukkan KPM BPNT.

Adapun pencairan bansos El Nino tersebut, rencananya akan mulai dicairkan pada bulan November dan Desember.

Besaran nilai bantuan yang akan diterima oleh KPM masing-masing setiap bulan adalah sebesar Rp 200.000 untuk dua periode.

Secara teknis, bantuan sosial tambahan El Nino proses pencairannya akan dilakukan melalui dua pintu yakni PT Pos serta Kartu KKS.

Penyaluran bantuan sosial tambahan tersebut, secara sistem akan mengikuti alur pencairan yang biasa diterima oleh keluarga penerima manfaat.

Dengan kata lain, apabila KPM PKH biasa mendapatkan bantuan melalui PT Pos maka bantuan sosial tambahan juga akan disalurkan melalui PT Pos.

Baca Juga: Viral Modus Rem Rusak Keluar Asap di Bengkel Kawasan Puncak, Hati-Hati Buat yang Mau Liburan!

Selain itu, bantuan sosial tambahan El Nino ini juga rencananya akan dilakukan secara bersamaan dengan waktu pencairan bantuan sosial lainnya.

Sehingga keluarga penerima manfaat bukan saja akan mendapat bansos PKH atau BPNT, tetapi juga bansos tambahan El Nino.

Namun demikian, tidak seluruh penerima bansos PKH dan BPNT dimungkinkan menerima bansos tambahan ini.

Terkait dengan bansos tambahan El Nino, jenis bantuan ini tidak berbeda jauh dengan bantuan Subsidi BBM tahun lalu atau Minyak Goreng di dua tahun sebelumnya.

Untuk menghindari kesimpangsiuran kabar terkait kriteria penerima bansos tambahan El Nino, perlu diketahui informasi berikut.

Baca Juga: 5 Fakta Unik Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober, Salah Satunya Tidak Boleh Ada Kata Merdeka!

Penerima bansos tambahan adalah diperuntukkan bagi KPM yang tercatat di DTKS sebagai penerima BPNT dan PKH aktif.

Selain memiliki sejumlah kriteria yang telah ditentukan, seperti berstatus sebagai ASN atau Pendamping sosial, keaktifan juga dipengaruhi oleh pendapatan atau gaji.

Dimana keluarga dari penerima manfaat bantuan sosial ada yang diketahui memiliki penghasilan atau gaji dengan nilai diatas upah minimum provinsi.  

Demikian kriteria penerima bansos tambahan El Nino yang dirangkum Ayojakarta pada Sabtu, 28 Oktober 2023 dari kanal YouTube Pendamping Sosial. ***

Reporter Karseno AJ
Editor Jinan Vania Barizky