Ekonomi

OJK Beri Sanksi Batasi Kegiatan Akulaku, Imbas Tak Awasi Penyaluran Kredit

Oleh: Nisrina Harum Lestari Rabu 25 Okt 2023, 07:22 WIB
Akulaku

AYOJAKARTA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi kepada PT Akulaku Finance Indonesia.

OJK memutuskan untuk membatasi kegiatan penyaluran pembiayaan pada Akulaku sebagai sanksi.

Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, PMV, LKM, dan LKK Lainnya OJK Bambang W Budiawan menyampaikan bahwa kegiatan Akulaku yang dibatasi oleh OJK adalah penyaluran pembiayaan dengan skema buy now pay later (BNPL).

Baca Juga: 10 Rekomendasi Pinjaman Online yang Aman dan Pastinya Legal, Ada Akulaku hingga Amartha

Ini karena OJK menilai Akulaku tidak melaksanakan tindakan pengawasan sebagaimana yang diminta oleh OJK.

Akibatnya, penyaluran pembayaran dengan skema BNPL di Akulaku dihentikan untuk sementara.

“Perusahaan pembiayaan tidak melaksanakan tindakan pengawasan yang diminta oleh Otoritas Jasa Keuangan yaitu pembatasan penyaluran pembiayaan dengan skema buy now pay later (BNPL),” kata Bambang dikutip dari Republika, Rabu (25/10/2023).

Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Transaksi Pembelian Barang Elektronik dan Busana di Akulaku Malah Moncer

Akibatnya, Akulaku dilarang untuk melakukan kegiatan penyaluran pembiayaan baik kepada debitur eksisting atau yang baru dengan skema BNPL atau yang serupa.

Selanjutnya, OJK meminta agar Akulaku melaksanakan tindakan perbaikan sesuai yang dijelaskan dalam rencana tindak perbaikan Akulaku yang telah ditanggapi OJK dalam surat Nomor S-78/PL.11/2023 tanggal 5 Oktober terkait Tanggapan atas Rencana Tindak terhadap Status Pengawasan Khusus.

Sebagai informasi, Akulaku adalah salah satu layanan perbankan dan keuangan digital di Indonesia.

Baca Juga: Daftar 102 Perusahaan Pinjaman Online Legal dan Terdaftar OJK, Tetap Waspada Keganasan Penagih Utang

Akulaku menyediakan berupa layanan kartu kredit virtual dan juga platform e-commerce.

Selain itu, Akulaku juga mengoperasikan platform manajemen kekayaan online bernama Asetku dan bank digital yang didukung Bank Neo Commerce yakni Neobank.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Desi Kris