AYOJAKARTA.COM – Pembukaan CPNS dan PPPK sudah resmi dibuka pada tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Banyak instansi baik pusat maupun daerah yang sudah mengumumkan formasi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK tahun ini.
Seperti yang sudah diinformasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PANRB, bahwa untuk tahun ini ada sebanyak 572.496 yang tersedia.
Untuk jumlah tersebut nantinya akan dialokasikan menjadi dua kategori ASN yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak Kerja (PPPK) untuk tingkat daerah maupun pusat.
Dengan dibukanya seleksi CPNS dan PPPK tahun ini, mungkin banyak yang bertanya-tanya gaji yang akan didapatkan jika lolos seleksi CPNS dari masing-masing instansi.
Cara cek besaran gaji untuk peserta yang lolos CPNS dan PPPK dapat dilihat dari laman situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN).
Calon pelamar dapat melihat jumlah formasi yang dibutuhkan dari masing- masing formasi, dan besaran gaji yang akan didapatkan.
Dilansir dari joglo.suara.com, berikut ini adalah cara mudah untuk melihat gaji CPNS dan PPPK dengan menggunakan situs resmi SSCASN BKN.
Cara Cek Gaji CPNS dan PPPK
1. Masuk ke website https://sscasn.bkn.go.id/ (tanpa perlu login dengan akun).
2. Scroll ke bawah dan ini menu Pilih Tingkat Pendidikan di menu ini, yang meliputi: SLTA/SMK/MA/D-I,D-II,D-III,S1/Profesi, S2/Spesialis, S3, Tenaga Kesehatan, pilihlah jenis pendidikan yang sesuai.
3. Kemudian isi kolom Pilih Program Studi, misalnya S-1 Ilmu Komunikasi.
4. Isi kolom isi Cari Instansi, misalnya diisi dengan Sekretariat Jenderal DPR Republik Indonesia.
5. Isi kolom Semua Jenis Pengadaan, dalam pilihannya terdapat CPNS, PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan, dan PPPK Teknis. Dalam kolom ini misalnya kamu ingin mendaftar CPNS, maka pilih opsi CPNS.
6. Kemudian klik ‘Cari’ maka akan muncul keterangan yang dapat dibaca sebelumnya, lalu lanjut dengan meng klik ‘Saya Mengerti’.
7. Tunggu beberapa detik, maka akan muncul kolom Daftar Formasi yang menampilkan informasi tentang jabatan, instansi, unit kerja, serta besarnya penghasilan yang didapat, hingga banyaknya jumlah formasi yang dibutuhkan.
8. Dapat klik opsi ‘Lihat’ yang ada di bagian sisi kanan yang berwarna biru untuk mengetahui besar haki, uraian tugas, persyaratan atau kualifikasi, sampai keahlian spesifik yang diharapkan oleh masing-masing instansi.
Baca Juga: Gaji Capai 18 Juta, Berikut Rincian Formasi CPNS 2023 di PPATK, Syarat Hingga Link Download PDF!
Itulah informasi mengenai cara melihat gaji untuk CPNS dan PPPK 2023, yang dapat dicek sendiri sesuai dengan instansi dan formasi yang diinginkan oleh calon pelamar. ***