AYOJAKARTA.COM – Viralnya kondisi Pasar Tanah Bang yang sepi pengunjung dikeluhkan oleh banyak pedagang bahkan sampai mengakibatkan sejumlah toko terpaksa harus gulung tikar, mendapatkan respon dari pemerintah.
Untuk solusi yang dialami oleh para pedagang offline, saat ini pemerintah resmi mengeluarkan pernyataan untuk melarang adanya transaksi jual beli melalui social e-commerce, seperti TikTok Shop.
Keputusan pemerintah ini akan dimuat dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Elektronik.
Dalam Permendag yang baru akan menetapkan bahwa fungsi social e-commerce hanya diperbolehkan untuk memfasilitasi promosi barang atau jasa bukan untuk berjualan.
“Social e-Commerce itu hanya boleh untuk memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung tidak boleh lagi,” ucap Zulkifli Hasan selaku Menteri Perdagangan, dikutip Ayojakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews, Rabu, 27 September 2023.
Zulkifli pun mencontohkan penggunaan sosial media diharapkan kedepannya bisa seperti televisi, sebagai media hiburan dan platform digital yang dapat menampilkan iklan produk dan jasa tapi tidak ada transaksi di dalamnya.
Selain itu, ia pun menuturkan bahwa untuk ke depannya demi melindungi data pribadi pengguna dan untuk kepentingan bisnis maka algoritma penggunaan media sosial dan penyiaran iklan kedepannya akan dipisah.
Keputusan pemerintah yang merevisi aturan baru dalam penggunaan media sosial seperti TikTok Shop, mendapatkan respon dari sejumlah penjual online yang mengaku kecewa atas keputusan tersebut.
Baca Juga: MBanking BCA Eror Lagi Hari Ini hingga Tak Bisa Transaksi Sama Sekali, Begini Saran BCA
“Ada jutaan seller seperti kita ini yang pendapatannya sejuta, dua juta, lima ratus ribu dalam sehari yang terbantu dengan adanya platform tersebut. Ada banyak orang di balik itu semua ada ratusan atau bahkan jutaan seller yang memiliki puluhan karyawan yang harus kita hidupi.” ungkap Atika Suri selaku salah satu pedagang online.
Atika pun mengaku awal mula dirinya terjun mengikuti penjualan di platform online tersebut berawal dari adanya pandemi corona penjualannya mengalami penurunan yang drastis, dan akhirnya menemukan jalannya untuk berjualan melalui platform online.***