Ekonomi

Catat! Ini Daftar Pinjol Legal Syariah Terpercaya Sudah Resmi OJK

Oleh: Nisrina Harum Lestari Rabu 06 Sep 2023, 11:46 WIB
Ilustrasi pinjol legal syariah terpercaya yang sudah resmi OJK.

AYOJAKARTA.COM – Istilah pinjaman online (pinjol) saat ini nampaknya sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat.

Kemudahan untuk meminjam uang hanya dengan menggunakan handphone dan proses pengajuan yang cukup mudah dan singkat membuat masyarakat berani untuk mengajukan pinjaman online.

Per tahun 2023 ini, tercatat ada 102 perusahaan Fintech Lending yang sudah berizin atau terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menariknya saat ini tidak hanya pinjol konvensional saja yang diburu masyarakat, tetapi juga pinjol syariah.

Baca Juga: Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2023, bank bjb syariah Tingkatkan Layanan kepada Nasabah

Pinjol syariah adalah layanan perbankan yang segala aktivitasnya mengedepankan dan menerapkan prinsip Islami.

Kehadiran pinjol syariah bisa menjadi alternatif untuk masyarakat yang membutuhkan pendanaan demi memenuhi kebutuhan finansial akan tetapi menghindari bunga yang tinggi.

Karena seperti yang diketahui, pinjol konvensional memberlakukan bunga dan banyak orang yang memilih untuk menghindari hal tersebut.

Adapun salah satu keuntungan menggunakan pinjol syariah adalah tidak ada unsur riba dalam transaksi.

Baca Juga: Cara Mengatur Keuangan dengan 5 Aturan Menabung Syariah Way Agar Hidup Penuh Berkah, Apa Itu?

Setidaknya ada tujuh pinjol syariah yang legal dan terpercaya serta sudah mendapatkan izin dari OJK.

Sehingga, masyarakat yang hendak mengajukan pinjaman tidak perlu khawatir akan terjadi penipuan atau hal-hal yang merugikan lainnya.

Berikut adalah daftar pinjol legal syariah terpercaya yang sudah resmi OJK seperti dikutip AyoJakarta.com dari laman ojk.go.id, Rabu, 6 September 2023:

1. Ammana.id (PT Ammana Fintek Syariah)

2. Alami (PT Alami Fintek Sharia)

3. Dana Syariah (PT Dana Syariah Indonesia)

4. Duha Syariah (PT Duha Madani Syariah)

5. Qazwa.id (PT Qazwa Mitra Hasanah)

6. Papitupi Syariah (PT Piranti Alphabet Perkasa)

7. Ethis (PT Ethis Fintek Indonesia)

Baca Juga: bank bjb syariah Dukung Pengembangan Pesantren dan UMKM untuk Gerakan Ekonomi Umat

Demikian informasi mengenai daftar pinjol legal syariah terpercaya yang sudah resmi OJK.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Tedi Rukmana