Ekonomi

Cara Membersihkan BI Checking Kol 5, Segera Lakukan Hal Ini Sebelum Terlambat!

Oleh: Cindra May Ningrum Minggu 27 Agu 2023, 12:31 WIB
Illustrasi. Cek Skor BI Checking

AYOJAKARTA.COM - BI Checking adalah catatan riwayat kredit seseorang di lembaga keuangan.

BI Checking yang kini berganti dengan nama Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), memiliki skor kredit berdasarkan catatan kreditnya.

Belakangan, viral kasus BI Checking dengan kol 5 yang berdampak tidak bisa mendapatkan pekerjaan dan tak bisa melakukan pinjaman baru, serta tak bisa mengajukan KPR.

Baca Juga: Viral Penampakan Putri Duyung di Perairan Alor NTT dan Diberi Nama Mawar

Tentu hal ini menjadi fokus utama kamu khususnya pengguna pinjol atau pemakai sarana keuangan lainnya, untuk sering mengecek status skor kredit.

Lantas, apa itu arti dari skor kredit dengan kol 5?

Perlu diketahui sebelumnya, skor kredit dibuat berdasarkan catatan kolektibilitas dan menggambarkan kelancaran seseorang dalam membayar pinjaman.

Dilansir AyoJakarta.com dari Suara.com pada Minggu, 27 Agustus 2023, berikut rincian skor kredit berdasarkan BI Checking yang harus kamu ketahui.

1. Skor 1 atau Kol 1

Artinya kredit lancar, di mana debitur melakukan pembayaran berdasarkan kewajibannya.

Debitur tersebut tak lupa membayar bunga sampai lunas tanpa pernah terlambat atau menunggak.

2. Skor 2 atau Kol 2

Artinya kredit DPK, di mana DPK kependekan dari Dalam Perhatian Khusus.

Dalam status ini debitur tercatat mengalami keterlambatan bayar selama 1-90 hari.

Baca Juga: 4 Tanda Kamu Termasuk Orang yang Sering Menahan Emosi, Jangan Sering-sering Ya!

3. Skor 3 atau Kol 3

Artinya kredit tidak lancar, dalam hal ini debitur tercatat terlambat membayar cicilan kredit terhitung sudah mencapai 91-120 hari.

4. Skor 4 atau Kol 4

Artinya kredit diragukan, di mana seorang debitur tercatat terlambat membayar cicilan kredit terhitung sudah mencapai 121-180 hari.

5. Skor 5 atau Kol 5

Artinya kredit macet, di mana debitur sudah terlambat membayar cicilan kredit lebih dari 180 hari.

Catatan skor atau kol di atas akan menjadi pertimbangan penting lembaga keuangan, untuk memberikan kredit kepada seorang debitur.

Lembaga keuangan, dalam hal ini contohnya adalah Bank pasti tidak akan ambil risiko gagal bayar dari debitur yang mengalami permasalahan tersebut.

Baca Juga: Fitur WhatsApp Biar Nggak Kena Sadap, Kamu Sudah Aktifin Belum?

Maka, umumnya ketika seseorang sudah mendapatkan skor kol 3 dan 4, akan mengalami penolakan dalam permohonan pinjaman.

Selain itu, skor atau kol 5 merupakan yang paling dihindari oleh lembaga kredit manapun sehingga sangat fatal jika kamu mendapatkan skor tersebut.

Namun, tak usah risau masih ada cara untuk membersihkan BI Checking agar kamu bisa menikmati fasilitas keuangan dari lembaga peminjaman.

Adapun cara membersihkan BI Checking pada skor kol 3, kol 4, dan kol 5, adalah sebagai berikut.

• Cicilan kredit atau hutang harus segera kamu lunasi.

• Setelah berhasil kamu lunasi, beberapa waktu kemudian pantau terus status BI Checking.

• Disarankan untuk melakukan cek BI Checking seminggu setelah melunasi seluruh pinjaman yang selama ini terlambat bayar, maka skor di BI Checking kamu akan berubah.

• Jika belum ada perubahan, segera klarifikasi ke pihak OJK dengan cara membawa surat penjelasan bahwa kamu sudah melunasi kewajiban pinjaman dari bank tempat kamu melakukan pinjaman sebelumnya. Kemudian, petugas akan memproses sampai nama kamu benar-benar bersih dari BI Checking.

Demikian informasi terkait cara membersihkan BI Checking Kol 5, segera lakukan sebelum terlambat ya! ***

Reporter Cindra May Ningrum
Editor Jinan Vania Barizky