Ekonomi

Cara Terdaftar di DTKS dan Dapatkan Bantuan Sosial di Tahun 2025, Bisa Lakukan Secara Online Cuman Siapkan KK dan KTP!

Oleh: Asti Aureli Septania Selasa 04 Mar 2025, 12:33 WIB
Melalui aplikasi Cek Bansos, proses pendaftaran bansos dapat dilakukan dengan cepat dan praktis hanya membutukan KK dan KTP.

AYOJAKARTA.COM – Mendaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kini menjadi lebih mudah, terutama dengan adanya opsi pendaftaran secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Bagi calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ingin mendapatkan bantuan sosial di tahun 2025, sekarang bisa mendaftar DTKS dengan mudah, hanya perlu menyiapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Melalui aplikasi Cek Bansos, proses pendaftaran dapat dilakukan dengan cepat dan praktis, memungkinkan akses yang lebih luas bagi mereka yang membutuhkan.

Baca Juga: Rajanya Rp2 Jutaan! Berikut 2 HP Spek Tinggi Maret 2025: Layar Amoled 144Hz dan Baterai 6500mAh

Simak langkah-langkah mendaftar DTKS secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Cara Mendaftar DTKS Secara Online

1.Unduh Aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau Apps Store

2. Registrasi Akun

- Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru"

- Masukkan data diri seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), identitas diri sesuai dengan KTP seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat, serta nomor telepon atau email yang aktif

Baca Juga: 4 HP Kamera Flagship Terbaik Awal Tahun 2025, Punya Baterai Tahan Lama! Cek Spesifikasinya

- Unggah foto KTP dan ambil swafoto sambil memegang KTP.

- Klik "Buat Akun Baru" lalu lakukan verifikasi akun yang dikirim melalui email

 

3. Login dan Daftar Usulan

- Setelah membuat akun, Masyarakat bisa klik menu "Daftar Usulan"

- Isi data diri sesuai petunjuk dan pilih jenis bantuan sosial yang akan diajukan

- Usulan bantuan dengan mengisi formulir yang meliputi kondisi rumah dan jenis bantuan yang diajukan sertakan foto rumah tampak depan

4.Proses Verifikasi

Kementerian Sosial akan memproses verifikasi dan validasi data. Selanjutnya, masyarakat dapat memantau hasilnya di menu "Daftar Usulan". ***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Aris Abdulsalam