Ekonomi

Cara Jitu agar Terbebas dari Jeratan Pinjol Tanpa Bayar, Bye-bye Utang!

Oleh: Sulistiyaningsih Senin 14 Agu 2023, 13:38 WIB
Ilustrasi cara jitu agar terbebas dari jeratan pinjol tanpa bayar.

AYOJAKARTA.COM – Pernah mengalami stress karena utang di pinjaman online menumpuk, dan bingung bagaimana keluar dari jeratan pinjol?

Jangan panik, sekarang waktunya untuk bebas dari pinjol dan siap-siap merasakan kedamaian diri tanpa ada tagihan yang selalu membebani.

Di era digital seperti sekarang ini, masyarakat cenderung ingin banyak kemudahan termasuk dalam hal keuangan pinjam meminjam.

Baca Juga: 5 Jurusan Kuliah Paling Sepi Peminat di Universitas Gadjah Mada, Peringkat 1 dari Teknik

Salah satu solusi pinjam dana cepat tanpa ribet yang sekarang banyak ditawarkan adalah pinjaman online alias pinjol.

Tapi pada kenyataannya banyak yang mengalami kesulitan untuk membayar utang pinjol yang menumpuk sehingga harus gali lubang tutup lubang.

Sehingga membuat seseorang merasa terbebani hingga stress bahkan ada yang sampai bunuh diri saking tidak bisa lepas dari jerat utang pinjol.

Bagi kamu yang ingin lepas dari utang pinjol, berikut ini beberapa cara jitu terbebas dari jerat pinjol tanpa bayar.

Baca Juga: Intip! 4 PTN Jalur Mandiri Tanpa Uang Pangkal, Universitas Mana Saja Ya?

1. Punya komitmen untuk melunasi utang pinjol

Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group (AAG) Andy Nugroho membagikan beberapa tips agar bisa lepas dari jeratan pinjol.

Ia menjelaskan bahwa jika orang sudah terlanjur meminjam dana di pinjol maka harus mempunyai komitmen dan upaya untuk bisa melunasi utang yang telah dipinjam.

“Meskipun dicicil sedikit demi sedikit, karena jika kita diamkan tentu saja akan semakin besar karena bunga berbunga yang dikenakan oleh pemberi pinjaman," kata Andy Nugroho dikutip AyoJakarta.com melalui laman OJK pada Senin (14/8/2023).

2. Bisa mengajukan negosiasi ke pinjol untuk meringankan proses pelunasan

Jika kamu merasa berat untuk bisa melunasi utang yang telah menumpuk, maka kamu bisa mengajukan negosiasi ke pinjol masing-masing untuk bisa meringankan proses pelunasan.

 Baca Juga: 12 Jurusan di ITB Bandung yang Sepi Peminat melalui Jalur SNBP

“Jika bisa dinegosiasikan maka hal ini sangat disarankan untuk meringankan beban nasabah, tapi jangan mengabaikan kewajiban juga,” ujar Andy Nugroho.

3. Mengajukan restruksi

Ketua Satgas Investasi Tongam L Tobing menuturkan jika peminjam merasa berat dan memiliki keterbatasan untuk bisa membayar yang bisa dilakukan adalah mengajukan restruksi.

Pengajuan restruksi ini bisa berupa pengurangan bunga, perpanjangan jangka waktu membayar hingga penghapusan denda.

4. Melaporkan ke pihak kepolisian atau OJK

Bagi yang terlanjur meminjam dana melalui pinjol ilegal, maka peminjam tetap harus berupaya melunasi utang miliknya dan melaporkan ke Satgas Waspada Investasi dak Kepolisian.

Baca Juga: Daftar 10 Sekolah Kedinasan yang Sepi Peminat pada Tahun 2023, Mana Tau Bisa Lolos!

Itulah beberapa cara agar terbebas dari jerat utang pinjol yang menggunung tanpa bayar, bye-bye utang dan siap-siap rasakan kenyamanan hidup yang sebenarnya!***

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil