Ekonomi

5 Tanda Kamu Terjerat Pinjol Ilegal, Salah Satunya Spam melalui WhatsApp

Oleh: Cindra May Ningrum Senin 14 Agu 2023, 06:46 WIB
Ilustrasi tanda bahwa kamu sedang terjerat pinjol ilegal.

AYOJAKARTA.COM - Ketahui tanda bahwa kamu sedang terjerat pinjol ilegal, kenali lewat ciri-ciri di bawah ini.

Pinjol atau pinjaman online kerap menjadi salah satu alternatif apabila sedang butuh uang dalam waktu yang mendesak.

Melalui pinjol memang dinilai lebih mudah, karena proses pendaftaran dan pencairan dana yang lebih cepat.

Baca Juga: 5 Jurusan Kuliah Paling Sepi Peminat di Universitas Gadjah Mada, Peringkat 1 dari Teknik

Namun, di era digital seperti sekarang ini banyak platform pinjol yang menawarkan pinjaman online dengan tidak diatur oleh hukum atau otoritas yang berwenang.

Maka, lama kelamaan kamu akan berakibat terjerat kasus pinjol ilegal. Sebelum hal itu terjadi, kenali tanda kamu terjerat pinjol ilegal agar lebih waspada.

Dikutip AyoJakarta.com pada Senin, 14 Agustus 2023 dari unggahan video TikTok @bebasterjeratpinjol, berikut 5 tanda kamu terjerat pinjol ilegal segera sadari ya.

1. Tidak terdaftar atau tidak berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Semua platform pinjol yang legal sudah pasti terdaftar dan diawasi oleh OJK. Maka, pastikan dirimu melakukan pinjol pada platform legal.

Baca Juga: Intip! 4 PTN Jalur Mandiri Tanpa Uang Pangkal, Universitas Mana Saja Ya?

2. Spam melalui WhatsApp

Promosi dan penawaran yang diberikan oleh platform pinjol tersebut tidak resmi, hanya melalui pesan singkat atau WhatsApp.

3. Pinjaman yang mudah

Hati-hati jika kamu melakukan pinjol tanpa ada ketentuan yang jelas, seperti bunga, cara pelunasan, dan lain-lain.

Tanda pinjol ilegal biasanya penawaran secara persuasif, dan tidak memberikan ketentuan yang pasti.

4. Bunga yang tidak jelas

Penetapan bunga yang tidak jelas akan berakibat buruk ke depannya.

Cari tahu bunga pinjol yang akan kamu gunakan untuk berhutang, jika tidak transparan itu berarti pinjol ilegal.

Baca Juga: Cara Melihat Pesan WhatsApp yang Sudah Dihapus oleh Pengirim, Gampang Banget!

5. Adanya ancaman teror atau bahkan intimidasi

Banyak ancaman muncul saat tidak bisa membayar tanggungan pada pihak kreditur.

Hati-hati jika kamu dapat teror dan intimidasi, itu berarti tanda kamu terjerat pinjol ilegal.

Itulah 5 tanda kamu terjerat pinjol ilegal, segera sadari ya. Cermati dahulu sebelum melakukan pinjaman. ***

Reporter Cindra May Ningrum
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil