Ekonomi

5 Tips yang Harus Dilakukan Saat Diteror Pinjol Gak Ada Akhlak, Apa Saja?

Oleh: Dyah Arum Ratri Rabu 09 Agu 2023, 09:04 WIB
Bahkan beberapa jenis pinjol melakukan teror kepada para nasabah yang gagal bayar tersebut hingga membuat risau.

AYOJAKARTA.COM – Pinjaman Online atau Pinjol kerap kali berlaku sewenang-wenang terhadap nasabahnya yang tidak bisa membayar tepat waktu. 

Bahkan beberapa jenis pinjol melakukan teror kepada para nasabah yang gagal bayar tersebut hingga membuat risau.

Mereka tak segan-segan terus meneror nasabahnya dengan menghubungi melalui berbagai aplikasi serta mengancam menyebarkan data.

Lantas adakah tips yang dapat dilakukan apabila mendapat teror dari pinjaman online atau pinjol?

Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @narasi, berikut 5 tips yang dapat dilakukan jika Anda mendapat teror pinjol.

Baca Juga: Heboh Mahasiswa Baru di UIN Surakarta Diminta Daftar Pinjol saat Ospek, Wakil Rektor Angkat Bicara

1. Dokumentasikan bentuk teror

Cara pertama adalah dokumentasikan segala bentuk teror misalnya lewat telepon, whatsapp, atau bahkan sampai datang ke rumah, nah pastikan itu untuk didokumentasikan.

Kenapa penting untuk didokumentasikan? Supaya kalau mau melakukan pelaporan pidana polisi pasti selalu tanya buktinya mana, nah bukti-bukti tersebut bisa jadi bukti awal untuk lapor ke polisi.

2. Laporkan ke satgas waspada investasi dan polisi

Jika teror dirasa sudah berlebihan bahkan sampai mengancam jiwa atau Anda didatangi debt collector dengan keributan, segera laporkan tindakan tersebut ke satgas waspada investasi dan kepolisian.

Jangan lupa menyertakan berbagai bukti pendukung yang cukup untuk laporan Anda.

3. Abaikan

Persoalannya selama ini jika teror dari pinjol tersebut di respon atau dijawab belum tentu ada solusinya atau bahkan tidak ada.

Jadi praktiknya saat Anda merespon teror tersebut hanya akan menambah stres namun tetap tidak ada solusi sehingga lebih baik diabaikan saja.

4. Segera lunasi hutang

Cara ketiga yang bisa dilakukan adalah segera melunasi hutang jika memang Anda sudah memiliki uang.

Pasalnya bagaimanapun memang nasabah wajib untuk melunasi hutang meskipun ia meminjam di pinjol.

Lunasi sesegera mungkin agar Anda tidak semakin terjerat dalam hutang pinjol yang akhirnya akan menyusahkan Anda sendiri.

5. Ajukan keringanan pembayaran

Cara terakhir jika Anda belum memiliki cukup uang untuk melunasi hutang pinjol coba ajukan penawaran berupa keringanan pembayaran.

Sampaikan kondisi Anda dengan sejujur-jujurnya dan coba minta tempo waktu, namun pastikan Anda menepati janji Anda jika sudah diberi keringanan pembayaran.

Baca Juga: Biar Tak Stres Dikejar Pinjol, 5 Cara Pinjam Uang Online yang Tidak Merugikan

Silakan dicoba ya, 5 tips yang dapat dilakukan jika Anda mendapat teror pinjol.

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Aris Abdulsalam