AYOJAKARTA.COM – Pinjaman online atau pinjol kerap kali menawarkan kemudahan bagi nasabahnya untuk mendapat dana cepat.
Sebab itu tidak heran jika banyak masyarakat yang kemudian terjerat dalam hutang pinjaman online atau pinjol.
Saking mudahnya ketentuan dan syarat yang ditetapkan oleh pinjol membuat nasabahnya tanpa sadar terus menaikan pinjaman.
Baca Juga: 10 Jurusan Kuliah yang Paling Diminati dan Populer di UGM, Yakin Gak Pengen Daftar?
Sampai-sampai nasabah lupa jika pinjol menerapkan suku bunga pinjaman yang cukup tinggi bagi nasabahnya.
Bunga pinjaman inilah yang kemudian membuat nasabah kesulitan untuk melunasi hutang pinjolnya yang semakin menumpuk.
Lantas kira-kira apa yang harus dilakukan jika nasabah tak mampu membayar hutang pinjol agar tidak dicari debt collector?
Sebagaimana diketahui, ada beberapa pinjol yang ternyata menugaskan debt collector untuk mendatangi nasabahnya yang tidak mampu bayar secara langsung.
Dikutip AyoJakarta.com dari akun TikTok @pedulikorbanpinjol7 pada (9/4/23), berikut 10 hal yang bisa dilakukan jika tidak mampu bayar hutang pinjol.
Baca Juga: WAJIB DITIRU, Kebiasaan Orang Sukses di Pagi Hari, Ternyata Pakai Rahasia Formula 20-20-20, Apa Itu?
1. Hapus semua kontak di HP mu, usahakan jangan ada lagi save nomor di handphone nasabah yang tidak mampu bayar
2. Hapus semua cache dan data di smartphone
3. Matikan juga semua izin aplikasi yang ada di HP lalu uninstall aplikasinya
4. Ubah nama email, nama medsos (jangan pakai nama asli)
5. Hapus atau sembunyikan nomor pribadi yang tertera di medsos agar tidak mudah dicari oleh debt collector
6. Jangan berteman atau menerima pertemanan sesama nasabah yang tidak mampu bayar hutang pinjol di medsos
7. Hapus atau lepas tanda di medsos siapa saja orang terdekat kita ataupun saudara dan keluarga
8. Matikan visible yang ada di get contact agar tidak terlacak. Untuk caranya bisa buka dari web get contact – scroll ke bawah cari Kelola privacy – log in – scroll ke bawah pilih visibilitas lalu matikan – jangan pernah buka aplikasi get contact lagi.
9. Setting panggilan masuk menjadi auto tolak panggilan masuk
10. Setting aplikasi WhatsApp agar tidak sembarang orang bisa memasukkan kontak Anda ke grup
Jika 10 cara tersebut sudah kamu lakukan, kemungkinan besar kamu akan aman dari teror pinjol dan debt collector meski kamu tidak mampu membayar hutang pinjol.***